kholid muslih, mohammad (2018) Menyingkap Wajah Shi'ah 12 Imam dari kelahiran hingga perkembangannya di Indonesia. 1, 1 (1). UNIDA Gontor Press, UNIDA Gontor. ISBN 978-602-5620-06-5
FILE TEXT (Menyingkap Wajah Shi'ah 12 Imam dari kelahiran hingga perkembangannya di Indonesia)
2. Buku Menyingkap Wajah Shi'ah 12 Imam dari kelahiran hingga perkembangannya di Indonesia.pdf - Published Version License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (6MB) |
|
FILE TEXT (Reviewer)
Reviewer 2 Buku Menyingkap Wajah Shi'ah 12 Imam dari kelahiran hingga perkembangannya di Indonesia.pdf - Published Version License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (860kB) |
|
FILE TEXT (Cek Plagiarisme)
Hasil Cek Plagiarisme Menyingkap Wajah Shi'ah 12 Imam dari kelahiran hingga perkembangannya di Indonesia.pdf - Published Version License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (43MB) |
Abstract
Shī’ah merupakan salah satu kelompok Islam yang masih eksis hingga kini, dan bahkan menempati urutan kedua terbesar setelah Ahlu as-Sunnah wa al-Jamā’ah. Menurut berbagai sumber, jumlah pengikut Shī’ah saat ini mencapai lebih dari seratus juta pengikut yang tersebar di seluruh dunia, terutama di Negara Iran, Iraq, Lebanon, Bahrain, Siria, Yaman, Azerbaijan, Qatar, Saudi Arabia, Afghanistan, Pakistan, Siria bahkan menyebar ke berbagai belahan dunia termasuk Asia. Juga, tidak ketinggalan Indonesia. Di Iran, dimana penganut madzhab Shī’ah merupakan mayoritas, berhasil mendirikan negara bermadzhab resmi Shī’ah Imāmiyah Itsnā Asyariyah (Shī’ah Dua Belas Imam), pascakeberhasilan revolusi yang dipimpin oleh Al-Khumaini tahun 1979. Mengulang keberhasilan yang pernah diukir oleh Dinasti Shafaweyah ( ). Di Iraq warga Shī’ah dan Sunnah jumlahnya terbilang fftyffty (setengah-setengah). Dengan campur tangan Iran saat ini mayoritas pusat-pusat kekuasaan dipegang oleh kekuatan Shī’ah. Di lain sisi terjadi banyak konflik di Iraq yang berakhir dengan pertumpahan darah. Adapun di Lebanon, penduduknya terbagi menjadi tiga kelompok; sepertiga pertama bermadzhab Shī’ah, sepertiga kedua bermadzhab Sunni, dan sepertiga lainnya beragama Kristen (Maronit). Setelah bermetamorfosa dari “Amal”, Shī’ah melalui “Hizbullah” yang memiliki sayap militer, memiliki pengaruh yang cukup besar di Lebanon. Iran juga merasa memiliki kepentingan untuk masuk ke Siria. Dengan bersembunyi di balik alasan keagamaan yaitu menjaga situs-situs Shī’ah di Siria, Iran dengan berkolaborasi dengan Hizbullah, mengerahkan dukungan penuh untuk membantu Basysyar al-Asad melawan oposisi dan kekuatan ISIS, yang juga masuk ke Siria. Belakangan, Shī’ah Hutsi yang pada awalnya merupakan salah satu aliran dalam Shī’ah Zaidiyah -namun telah terkontaminasi oleh doktrin Shī’ah Dua Belas Imam- secara mengejutkan juga menguasai Yaman. Jadi, bisa kita sebut, bahwa era ini adalah era Shī’ah. Nampaknya hal ini juga mendapatkan restu dari kekuatan Barat. Statemen ini bukan sekadar omong kosong karena pasca jatuhnya penguasa-penguasa kuat di negara Arab, seperti Saddam Husen, secara gampang sekali Shī’ah menguasai pusatpusat kekuasaan tanpa ada resistensi dari dunia Barat. Kekuatan Ahli Sunnah yang terlihat babak belur melawan invasi Amerika ke Irak, menjadi termaginalkan. Campur tangan Iran di Siria juga tidak mendapatkan resistensi berarti dari Barat. Demikian pula dengan kudeta yang dilakukan oleh Hutsi di Yaman secara mengejutkan, juga tidak mendapatkan reaksi dan resistensi dari Barat sedikitpun. Ambisi kekuatan Shī’ah saat ini untuk menjadi penguasa dunia Islam, menghancurkan segala upaya-upaya rekonsiliasi yang banyak dirintis oleh para ulama’ Ahli Sunnah dan Shī’ah. Karena dengan demikian jargon rekonsiliasi yang selalu didengung-dengungkan hanya menjadi isapan jempol belaka. Semua itu dirontokkan dan dihancurkan oleh ambisi politik Shī’ah, dengan melanggar semua kesepakatan yang dibuat di berbagai seminar tentang rekonsiliasi antara Sunnah dan Shī’ah. Karena itulah, isu Shī’ah saat ini menjadi isu terhangat di dunia Islam, tidak terkecuali di Indonesia. Masalahnya, jika para ulama’ sepakat bahwa Shī’ah aliran Zaidiyah Moderat dinyatakan tidak keluar dari garis besar ajaran Islam dan Shī’ah aliran Ismailiyah Bathiniyah beserta seluruh cabang serta sempalannya dinyatakan telah keluar dari garis besar ajaran Islam, tidak demikian dengan Shī’ah aliran Itsnā Asyariah, para Ulama’ masih berselisih pendapat tentang posisi Shī’ah aliran Itsnā Asyariah yaitu apakah kelompok ini masih berada dalam koridor Islam atau telah keluar? Akar perselisihan ini barangkali kembali kepada dua wajah Shī’ah yang paradok. Di satu sisi masih mengucapkan Lā Ilāha illa Allāh - Muhammadan Rasulullāh, masih percaya kepada Kenabian (Muhammad Saw dan Nabi-Nabi lainnya), masih percaya akan Hari Akhir, masih melaksanakan Shalat, Puasa, Zakat, dan Haji. Sementara, di sisi lain meyakini hal-hal yang dianggap oleh para ulama’ telah melanggar garis merah ajaran Islam seperti pandangan yang ekstrim terhadap Imāmah dan para Imam, meragukan keotentikan al-Qur’ān, atau mengkafrkan para Sahabat. Hal ini menimbulkan banyak kebingungan di kalangan para pelajar apalagi di kalangan masyarakat awam, serta perdebatan di kalangan para sarjana yang berimplikasi pada terjadinya perbedaan dalam menyikapi Shī’ah antara pro dan kontra yang terus belanjut dan menghangat hingga kini. Menurut Dr. Yusuf al-Qardlawi, sikap Ahli Sunnah terhadap Shī’ah terbagi ke dalam tiga golongan: Pertama: Golongan yang mengkafrkan Shī’ah. Di antara ulama pendukung pendapat ini adalah: Syeikh Muhibbuddin al-Khotib, dan Ihsan Ilahi Dzahir. (Termasuk di dalamnya: M. Malullah, dan hampir seluruh ulama’ Saudi Arabia. Pen.). Kedua: Orang-orang Sunni yang melihat Shī’ah dari sisi politik saja, sebagai buah dari revolusi Iran tahun 1979. Dalam pandangan mereka, Shī’ah adalah kelompok yang heroik karena berani berdiri vis a vis dengan Amerika Serikat serta vis a vis dengan Israel lewat Hizbullah. Mereka ini cenderung acuh tak acuh dan tidak menghiraukan hal-hal yang berkenaan dengan masalah akidah, ajaran serta prilaku Shī’ah. Ketiga: Kelompok yang hanya berseberangan dengan Shī’ah dari sisi keyakinan, pokok-pokok ajaran, dan prilaku serta slogan yang menjadi ciri khasnya, tidak sampai mengkafrkan Shī’ah dengan kekafran yang nyata dan besar, kecuali untuk beberapa permasalahan yang tidak bisa ditakwil dan pelakunya mesti dihukumi kafr. Posisi kelompok ini tidak mengkafrkan Shī’ah secara mutlak, namun demikian berbeda pandangan secara tajam dengan Shī’ah dalam beberapa masalah utama seperti: Sikap terhadap al-Qur’ān, sikap terhadap al-Sunnah, sikap terhadap para Sahabat, sikap terhadap klaim wasiat dari Rasulullah untuk Imam Ali dan keturunannya yang berjumlah 12 (merupakan pokok ajaran Shī’ah barangsiapa yang menolak dianggap kafr), sikap terhadap rasa superioritas kelompok Shī’ah atas seluruh umat Manusia, sikap terhadap penyebaran bid’ah di kalangan Shī’ah, sikap terhadap distorsi sejarah, sikap terhadap taqiyyah dan seterusnya. Di Indonesia, meskipun antara MUI Pusat dan MUI Jawa Timur belum ada kata sepakat berkaitan dengan sikap terhadap Shī’ah, namun demikian MUI (Majelis Ulama’ Indonesia) Pusat telah menetapkan adanya penyimpangan-penyimpangan di dalam teologi dan ajaran Shī’ah semenjak tahun 1984, dan MUI Jawa Timur telah menyatakan “Sesat-Menyesatkan” pada tahun 2012. Sementara, beberapa waktu yang lalu Balitbang Kementerian Agama menyatakan tidak ada yang salah dengan paham Shī’ah di Sampang1. Jika Pengurus Wilayah Muhammadiyah dan Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, turut serta menandatangani Rekomendasi Hasil Silaturrahim Ulama Umara Menyikapi Berbagai Faham keagamaan di Jatim, yang salah satu butirnya adalah “Mendukung sepenuhnya Fatwa MUI Jawa Timur tentang Shī’ah”, maka Pengurus Pusat pada kedua organisasi terbesar umat Islam di Indonesia itu belum mengambil sikap tegas terhadap masalah ini. Kesalahfahaman dalam memahami hakikat Shī’ah dan cara menyikapinya, sering kali memicu terjadinya konflik internal antara dua kelompok ini di berbagai belahan dunia dan tak terkecuali di Indonesia. Konflik ini terkadang berakhir dengan pertikaian dan pertumpahan darah, di antaranya: 1. Pembakaran Ponpes al-Hadi, Desa Brokah, Wonotunggal, Kab. Batang Jawa Tengah 14 April 2000. Insiden ini mengakibatkan 3 rumah hancur, 1 mobil dirusak, dan 1 gudang material bangunan dibakar massa. 2. Demo anti-Shī’ah di Bangil Pasuruan Jawa Timur, yaitu pada tanggal 24 Desember 2006 sehingga menghancurkan 3 rumah, 1 mushalla, dan 1 mobil milik ketua IJABI setempat. Konflik juga terjadi di Bondowoso saat kelompok Shī’ah melakukan ritual doa Kumail, di Ponpes Kiyai Mushawwir. 3. Pada tanggal 9 April 2007, Shī’ah di desa Karang Gayam, Kec. Omben, Kab. Sampang Madura saat ingin menggelar acara Maulid Nabi dihadang oleh kelompok Aswaja, sehingga terjadi bentrok. 4. Pada tanggal 20 April 2007, beberapa organisasi massa Islam dan pesantren di bawah naungan HAMAS berjumlah 2000 orang berencana mendatangi Pesantren YAPI yang diduga kuat sebagai agen pengkaderan Shī’ah. 5. Pada tanggal 13 Januari 2008, sekitar pukul 20.00, sekitar 200 orang melakukan pembubaran kegiatan kelompok Shī’ah di Yayasan al-Qurba yang domotori Hasyim Umar di Dusun Ruek, Kec. Ampenan, Lombok Barat NTB dalam rangka hari Asyura. 6. Pada tanggal 29 Desember 2011, kelompok Sunni di Sampang hilang kesabaran dan membakar beberapa fasilitas rumah dan mushalla pimpinan Tajul Muluk di Desa Karang Gayam, Kec. Omben, Kab. Sampan Madura. 7. Pada 26 Agustus 2012, konflik horizontal Sunni-Shī’ah pecah lagi di Omben Sampang dan menyebabkan seorang meninggal dunia, karena dipicu oleh penghadangan anakanak pengungsi Shī’ah di Sampang yang hendak kembali ke Pesantren YAPI Bangil yang menjadi pusat pendidikan dan pengkaderan Shī’ah di Jawa Timur. Dari sini, tentu umat Islam di Indonesia sangat membutuhkan buku yang lengkap, ilmiah, dan disajikan dengan popular, yang dapat menjelaskan hal-hal yang masih ghomidh (belum jelas) atau membingungkan. Buku itu diharapkan dapat menjawab beragam pertanyaan di seputar Shī’ah. Sekaligus menjelaskan apa sikap yang seharusnya diambil dalam menghadapi fenomena Shī’ah ini. Buku yang sekarang ada di tangan para pembaca budiman ini, adalah upaya sederhana penulis ke arah itu. Buku ini secara runut berusaha mengkaji apa dan siapa sebenarnya Shī’ah Imāmiyah Itsnā Asyariyah (Dua Belas Imam), bagaimana muncul dan berkembang secara metamorfosis, apa saja konsepsi yang diyakininya, mana saja yang dianggap menyimpang dari konsesus umum Ahli Sunnah wa al-Jama’ah dan bagaimana menjawabnya?. Buku ditutup dengan sebuah kajian tentang rekonsiliasi SunnahShī’ah; mungkinkah dan bagaimana?. Di buku ini, penulis lampirkan beberapa informasi penting yang berkaitan dengan perkembangan Shī’ah di Indonesia antaranya: Fatwa MUI tahun 1984 tentang Faham Shī’ah, Fatwa MUI Jawa Timur tahun 2012 tentang Kesesatan Ajaran Shī’ah, dan Keputusan Rapat Kerja Nasional MUI tentang Pedoman Identifkasi Aliran Sesat, Rekomendasi Hasil Silaturrahim Ulama Umara Menyikapi berbagai Faham Keagamaan di Jawa Timur di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur tanggal 6 Maret 2012. Dilain sisi penulis juga lampirkan Fatwa Syeikh Mahmud Syaltuth tentang: Hukum beribadah sesuai dengan Madzhab Ja’fari dan Risalah Amman (Amman Message), sebagai pembanding. Harapan penulis, setelah menelaah buku ini, para pembaca memiliki wawasan yang menyeluruh tentang aliran yang hingga kini masih menjadi tanda tanya banyak kalangan. Semoga, kita lalu bisa memiliki sikap yang dewasa dalam menghadapi fenomena Shī’ah terutama di Indonesia. Pada kesempatan ini, saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu selesainya buku ini. Tentunya, ide-ide dalam buku ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, masukan dan kritik dalam bentuk apapun sangat saya harapkan. Semua kebenaran yang dimuat di buku ini datangnya hanya dari Allah, sementara seluruh kesalahan datang dari saya dan Setan. Hadānallahu wa iyyakum Ajma’in. Selamat membaca semoga bermanfaat.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Pascasarjana Doktoral UNIDA Gontor > Doktoral Aqidah dan Filsafat Islam |
Depositing User: | PAK Pasca Sarjana AFI S3 |
Date Deposited: | 24 Mar 2022 06:30 |
Last Modified: | 24 Mar 2022 06:30 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/1434 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |