Journal Article Published

KEKUASAAN PRESIDEN DALAM PEMBERIAN GRASI MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA

Hidayatullah Zarkasyi, Ahmad
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana ketentuan prosedur pemberian grasi da n bagaimanakah bentuk kekuasaan Presiden dalam pemberian grasi kepada para narapidana dalam sistem keta- tanegaraan di Indonesia. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis-Normatif. Dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan tentang grasi dan putusan kekua- saan eksekutif tentang pemberian grasi. Hasil Penelitian ini adalah, prosedur dalam mengajukan grasi mengalami perkembangan dan adanya pertimbangan- pertimbangan dari Instansi terkait, sebelumnya grasi diajukan dengan batas paling lama 1 (satu) tahun, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi grasi dapat diajukan kapan saja, yang diterima atau ditolak oleh Presiden. Kemudian, peneliti menemukan beberapa hal yang dapat diajukan sebagai kriteria/tolak ukur Presiden dalam memberikan grasi, yaitu dalam ketentuan menimbang yang dapat dipakai untuk tolakukur/kriteria.
Publication Details
JournalIjtihad
Volume12 (02)
Pagespp. 141-151
ISSN1907-4514
KeywordsPrerogatif; Grasi; Mahkamah Konstitusi
Item ID1720
Deposited24 Sep 2022 04:32
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics