Journal Article Published

Polemik Kebijakan Wisata Halal di Indonesia serta Tinjauannya dalam Maqashid Syariah

diana, rashda
Abstract
Wisata halal telah menjadi jargon di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah kelompok menilai bahwa konsep wisata halal sebagai reseprentasi dari pariwisata islami adalah hal yang ambigu. Konsep wisata halal atau istilah lain seperti halal tourism atau Muslim-friendly tourism kini menimbulkan sejumlah perdebatan, apakah konsep tersebut memiliki basis ontologis yang kuat dengan Islam, ataukah sebagai bentuk strategi ekonomi untuk membangun pariwisata yang kompetitif dan meningkatkan penerimaan dari segmen Muslim asing. Dalam tulisan ini, kami menggunakan perspektif maqâshid syarî’ah untuk menimbang keakuratan konsep wisata halal sebagai derivasi dari pariwisata yang Islami, dan membandingkannya dengan sejumlah indikator dalam penyusunan indeks Global Muslim Travel Index (GMTI). Hasil telaah terhadap tata kelola dan praktik wisata halal menunjukkan bahwa Wisata Halal adalah konsep yang tepat dan proporsional dalam merepresentasikan pariwisata yang Islami. Namun masih terdapat distorsi dalam tata kelola pariwisata halal di Indonesia yang mengabaikan prinsip maqâshid syarî’ah. Adanya kebijakan legal yang mengadopsi prinsip-prinsip dalam syariah adalah hal yang patut kita pertimbangkan di masa mendatang.
Publication Details
JournalTsaqafah: Jurnal Peradaban Islam
Volume16 (1)
Pagespp. 91-108
ISSN1411-0334
KeywordsMuslim-Friendly Tourism, Maqâshid Syarî’ah, Pariwisata, Wisata Halal.
Item ID1838
Deposited13 Nov 2022 01:57
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics