Journal Article
Published
TINJAUAN KONSEP HIFDZUN NAFS PADA KEBIJAKAN ASIMILASI TERHADAP NARAPIDANA DI MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Melihat kenaikan angka dalam penyebaran covid-19 yang selalu meningkat,
menciptakan upaya sebagai penanggulangan penyebaran covid-19 sangatlah penting dan
diperlukan, salah satu usaha yang diciptakan pemerintahan adalah dengan memberikan
kebijakan pembebasan narapidana melalui asimilasi yang tercantum pada Peraturan
Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020. Kebijakan
ini merupakan salah satu pemberian hak narapidana, karena hal ini dilakukan untuk
melindungi orang-orang yang ditahan dalam fasilitas tertutup seperti penjara yang terlalu
penuh dan sesak, sehingga resiko penyebaran Covid-19 akan lebih mudah menyebar
dalam lembaga permayarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk dapat memahami
kebijakan terhadap pembebasan narapidana melalui Asimilasi sebagai upaya perlindungan
hak-hak narapidana di masa pandemi covid-19 menurut undang-undang dan maqashid
syariah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan melalui pendekatan
peraturan perundang-undangan dan konseptual dengan teknik pengumpulan data
studi kepustakaan (library research). Bahan hukum yang telah diolah akan dianalisis
secara deskriptif-kualitatif, yaitu mengemukakan data dan informasi tersebut kemudian
dianalisis dengan memakai beberapa kesimpulan sebagai temuan dari hasil penelitian.
Hasil penelitian ini menjelaskan tentang kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Karena, pada masa pandemi covid-19 keadaan penjara yang overload
akan menjadikan narapidana rentang terkena covid-19 dan hal ini bertentangan dengan
hak-hak yang harus didapat Republik Indonesia No. M.HH-19 PK.01.04.04 tahun
2020 selain menargetkan perlindungan hak hidup narapidana di masa covid-19 juga
memiliki ketentuan dan kewajiban dalam memenuhi syarat sebelum memberikan hak
untuk mendapatkan asimilasi. Konsep hifdzu nafs melihat bahwasanya pelaksanaan
pembebasan narapidana merupakan pelaksanaan hukuman alternatif dalam pelaksanaan
pidana penjara, terlebih bagi pelaku memiliki efek yang sangat meringankan, terlebih jika
pelaku merupakan tulang punggung keluarga atau dalam keadaan yang darurat seperti
dimasa pendemi covid-19
Publication Details
JournalJournal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law
Volume5 (1)
Pagespp. 32-49
ISSN2621 - 3311
SubjectsK Law > K Law (General)
KeywordsPembebasan narapidana, Asimilasi, Hifdzu Nafs
Item ID1948
Deposited31 Dec 2022 03:50