Search for collections on UNIDA Gontor Repository

LEGALITY OF THE EX-CORRUPTOR AS THE LEGISLATIVE CANDIDATES IN THE GENERAL ELECTION (FIQH SIYASAH PERSPECTIVE)

Jamilah, Adinda Muftiviany Nur (2019) LEGALITY OF THE EX-CORRUPTOR AS THE LEGISLATIVE CANDIDATES IN THE GENERAL ELECTION (FIQH SIYASAH PERSPECTIVE). S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.

[img] FILE TEXT (Cover)
1. Cover.pdf - Published Version
License Creative Commons Attribution.

Download (169kB)
[img] FILE TEXT (Abstrak)
2. Abstrak.pdf - Published Version
License Creative Commons Attribution.

Download (146kB)
[img] FILE TEXT (Daftar Isi)
3. Daftar Isi.pdf - Published Version
License Creative Commons Attribution.

Download (103kB)
[img] FILE TEXT (Bab I)
4. Bab I.pdf - Published Version
License Creative Commons Attribution.

Download (201kB)
[img] FILE TEXT (Bab II)
5. Bab II.pdf - Published Version
Exclusive to Repository staff only
License Creative Commons Attribution.

Download (235kB)
[img] FILE TEXT (Bab III)
6. Bab III.pdf - Published Version
Exclusive to Repository staff only

Download (268kB)
[img] FILE TEXT (Bab IV)
7. Bab IV.pdf
Exclusive to Repository staff only

Download (147kB)
[img] FILE TEXT (Daftar Isi)
8. Daftar Isi.pdf - Published Version
Exclusive to Repository staff only

Download (196kB)

Abstract

Menjadi anggota legislatif tentunya memiliki tanggung jawab yang sangat besar karena lembaga legislatif merupakan lembaga yang bergerak dalam pembuat dan pengolahan peraturan atau undang-undangan. Belakangan ini beberapa dari calon legislatif mempunyai riwayat sebagai mantan narapidana korupsi. Komisi Pemilihan Umum yang bergerak sebagai penyelenggara pemilu di tanah air dengan tegas membuat peraturan yang melarang para mantan koruptor untuk mencalonkan dirinya menjadi calon legislatif pada pemilu 2019 yang diatur dalam peraturannya PKPU No.20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota. Selain itu peraturan yang dibuat oleh KPU ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas pemerintahan Indonesia. Namun, munculnya peraturan ini menyebabkan para mantan koruptor mengajukan uji materiil atas frase “mantan narapidana korupsi” kepada Mahkamah Agung. Hasilnya Mahkamah Agung memutuskan untuk menghilangkan frase “mantan narapidana korupsi”. Dalam penelitian ini landasan teori yang digunakan oleh peneliti adalah dengan membandingkan kedudukan mantan koruptor menurut KPU, Mahkamah Agung dan pandangan Fiqh Siyasah .Karena, penelitian ini bertujuan untuk mengtahui legalitas mantan narapidana koruptor menurut KPU dan MA dan juga pandangan Fiqh Siyasah. Penelitian ini menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan. Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data primer seprti undang-undang, buku Fiqh, Al-Quran dan Al-Hadits dan sekunder sepert jurnal-jurnal dan penunjangnya seperti kamus dan koran-koran online untuk mendapatkan data-data yang akurat demi menunjang penelitian ini. Berdasarkan analisa data yang dimiliki, peneliti berhasil menyimpulkan bahwa menurut Fiqh siyasah yang mengatur mengenai masalah pemerintahan, anggota legislatif mempunyai beberapa kesamaan dengan anggota Ahlu-al-halli wa-al-Aqdi dalam fungsi dan kewenanganya sebagai lembaga perwakilan yang menerangkan bahwa untuk menjadi anggota Ahlu-al-halli wa-al-Aqdi memiliki beberapa persyaratan seperti justice, mempunyai ilmu sehingga dapat menguasai permasalahan, bijak dalam berpendapat sehingga kesaksiannya dapat digunakan untuk memilih imamah untuk daulah tersebut, dan yang terpenting adalah memiliki kepercayaan dari umatnya. Namun dengan tindak pidana korupsi yang telah dilakukannya merusak syarat-syarat, seperti al-‘adaalah yang rusak karena dia melanggar syari’at Islam, Ilmu yang rusak terbukti dengan korupsi yang ia lakukan, kesaksian yang tidak terima sehingga ia tidak dapat membai’at Khalifah, dan yang lebih penting adalah hilangnya kepercayaan umat terhadanya. Maka ketika seorang yang ingin menjadi anggota Ahlu-al-halli wa-al-Aqdi tidak dapat memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, maka ia tidak dapat dicalonkan menjadi anggota Ahlu-al-halli wa-al-Aqdi. Seorang mantan koruptor berkemungkinan besar untuk berkorupsi lagi. Maka, untuk menghindari tersebut para mantan koruptor seharusnya tidak dilegalkan untuk mencalonkan dirinya kembali. Peneliti berharap dengan adanya penelitian ini dapat berguna bagi masyarakat bahwa korupsi merupakan tindakan kriminal yang bertentangan dengan syar’ah sehingga harus dihindari, dan teruntuk calon legislatif agar menjadi pelajaran untuk tidak berkorupsi dan menjalankan tugasnya dengan benar. Dan untuk para mantan koruptor diharap untuk tidak mengulang kesalahan dan dapat bermasyarakat dengan baik dan benar.

Item Type: Thesis ( S1 Undergraduate )
Subjects: 23rd Dewey Decimal Classification > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: Ghazy Triyatno
Date Deposited: 26 Mar 2023 05:40
Last Modified: 26 Mar 2023 05:40
URI: http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/2285

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics

 View Item View Item