Journal Article
Published
ANALISIS FIQH DALAM PENERAPAN MULTI AKAD PRODUK DANA TALANGAN HAJI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (STUDI FATWA DSN – MUI NO.29/DSN/MUI/VI/2009)
Abstract
Melaksnakan ibadah haji merupakan kewajiban sekaligus harapan bagi setiap muslim,
namun niatan ini tidaklah mudah untuk direalisasikan karena banyaknya jumlah umat
muslim yang berkemampuan menunaikan ibadah haji dengan jumlah kuota maksimal suatu
negara yang sangat terbatas. Pembiayaan Dana talangan haji merupakan produk
pembiayaann Lembaga keuangan Syariah yang ditujukan untuk nasabah yang tidak
mempunyai Dana namun berkeinginan untuk mendapatakan nomor kursi antrian haji.
Pembiayaan yang diberikan menggunakan akad Qard dan Ijarah yang ditetapkan oleh
Fatwa No.29/DSN-MUI/2009. Di lain sisi Dana talangan haji ini memberikan isu yang
sangat krusial terkait kriteria Istita‟ah dalam haji yang berdampak pada lamanya masa
tunggu keberangkatan haji. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis terkait
penerapan akad qardh wal- ijarah dan kriteria mampu berhaji dalam pandangan fikh islam.
Metode Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan content analysis data. Adapun
hasil penelitian ini adalah. Produk pembiayaan dana talangan haji menggunakan multi akad
dinilai boleh menurut pandangan fikih islam. Dengan syarat tidak ada keterkaitan kedua
akad. Namun, dalam aplikasi akad ijarah terdapat ta‟aluq dalam penentapan besarnya ujroh
dinilai tidak sesuai dengan Syariah karena besarnya ujroh ditentukan berdasarkan besarnya
Dana qardh dan lama pelunasan. Untuk kriteria mampu berhaji dengan menggunakan
produk ini dianggap boleh karena termasuk ikhtiyar/effort /kasab dari nasabah yang
bersangkutan.
Publication Details
JournalJurnal Economic
Volume8 (3)
Pagespp. 1-18
ISSN2088-6365
KeywordsDana Talangan Haji, Pembiayaan, Qardh, Ijarah, Istita'ah
Item ID262
Deposited28 Jun 2020 01:58