Journal Article
Published
AL-QAWĀ‘ID AL-FIQHĪYAH:Tantangan Ilmiah Kemunculannya dan Aplikasinya dalam Bidang Ekonomi Sharī‘ah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang dan
tantangan ilmiah kelahiran al-qawā‘id al-fiqhīyah, fungsi dan manfaat
al-qawā‘id al-fiqhīyah, serta fungsi, bunyi, arti, maksud, dan aplikasi dari
kaidah pokok yang lima (al-qawā‘id al-khams). Metode yang digunakan
adalah kualitatif-kepustakaan-deskriptif. Hasil yang didapat adalah
terdapat tiga periode penyusunan al-qawā‘id al-fiqhīyah, yaitu periode
kelahiran, pertumbuhan-pembukuan, dan penyempurnaan. Latar belakang
dan tantangan ilmiah kelahiran al-qawā‘id al-fiqhīyah adalah untuk
mengelompokkan masalah-masalah fiqh sehingga dapat cepat merespons
problematika kasus-kasus okum yang semakin banyak bermunculan. Alqawā‘id al-fiqhīyah memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai prinsip dan
tujuan okum, sebagai semacam sumber okum, dan sebagai rangkuman
global dari keseluruhan rincian detail fiqh. Sedangkan manfaatnya adalah
mudah dipelajari, dihafalkan, dan diaplikasikan oleh siapapun untuk
mengetahui okum-hukum furū’iyyah yang banyak jumlahnya, mengetahui
perbedaan dan persamaan antara persoalan satu dan lainnya tanpa
merasakan adanya kontradiksi, membantu dalam mengetahui status okum
beragam persoalan kontemporer yang sedang dihadapi, mengetahui tujuantujuan fundamental dari sharī‘at Islam, dan mempelajari al-qawā‘id alfiqhīyah sama saja dengan mempelajari bangunan terbentuknya okum
fiqh. Kaidah pokok yang lima (al-qawā‘id al-khams), difungsikan oleh
semua ulama untuk merujukkan semua masalah fiqh pada kelima kaidah
yang pokok. Kaidah tersebut meliputi, segala sesuatu tergantung pada
niatnya, keyakinan tidak oku dihilangkan dengan keraguan, kesulitan
mendatangkan (membawa) pada kemudahan, kemudaratan harus
dihilangkan, dan adat kebiasaan dapat dijadikan (pertimbangan) okum.
Publication Details
JournalAn-Nuha
Volume8 (2)
Pagespp. 327-345
ISSN2356-2277
SubjectsK Law > K Law (General)
Item ID3134
Deposited27 Dec 2023 06:51