Journal Article Published

Analisis Hukum Islam Terhadap Pemanfaatan Dana Hasil Denda Sanksi Kredit Macet (Studi Kasus di PT Pegadaian Syariah Unit Madiun)

firdaus, Irkham
Abstract
Mayoritas lembaga keuangan tidak menyeleksi dengan baik dalam menentukan calon nasabah yang ingin melakukan pembiayaan sehingga terjadi kredit macet. Pada PT Pegadaian Syariah Unit Madiun terdapat beberapa nasabah yang kreditnya macet sehingga diberi kebijakan berupa sanksi denda. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan analisis hukum Islam terhadap pemanfaatan dana hasil denda sanksi kredit macet pada PT Pegadaian Syariah Unit Madiun. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nasabah yang pembayaran kreditnya macet, sebagaimana akad di awal, dikenakan denda sejumlah 4% per bulan dibagi 30 per hari dan tidak bertambah setiap bulan. PT Pegadaian Syariah Unit Madiun mengalokasikan dana yang berasal dari denda sanksi tersebut ke dalam ganti rugi kredit macet pada pembiayaan tersebut, sedangkan dalam Fatwa DSN-MUI dana hasil denda dari kredit macet harus dialokasikan ke dalam dana sosial, sehingga hukumnya adalah dilarang memanfaatkan dana hasil denda sanksi kredit macet. Hal ini juga diperkuat dengan sanksi kredit macet di PT Pegadaian Syariah Unit Madiun yang masih bersifat umum diberlakukan untuk semua nasabah, bukan hanya bagi yang mampu dan menunda-nunda pembayaran, namun nasabah yang belum mampu untuk membayar juga terkena sanksi sehingga merasa terbebani.
Publication Details
JournalAt-Tasyri'
Volume14 (2)
Pagespp. 133-143
ISSN2085-2541
KeywordsUtilization, Fine Funds, Sanctions, Bad Credit, Islamic Law
Item ID3162
Deposited21 Dec 2023 03:48
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics