Journal Article
Published
Relevansi Konsep Hutan Wakaf dengan Konsep Wakaf di dalam Islam
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mencari relevansi konsep hutan wakaf dengan konsep
wakaf di dalam Islam. Metode yang digunakan adalah kualitatif-literatur-deskriptif. Kesimpulan
yang didapat, wakaf adalah menahan kepemilikan harta seseorang agar dapat disalurkan
manfaatnya untuk kepentingan umat, baik dalam hal sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan lain
sebagainya termasuk lingkungan. Hutan wakaf merupakan bentuk wakaf produktif dalam
membangun kembali sebuah tanah untuk dijadikan hutan. Manfaat hutan wakaf dapat digunakan
untuk kemaslahatan sosial, yaitu sebagai sumber oksigen, mata air, dan kehidupan bagi banyak
makhluk. Dalam bidang ekonomi, hutan wakaf dapat menghasilkan barang yang bersifat
ekonomis, hutan wakaf juga dapat dimanfaatkan oleh penduduk sekitar (dengan syarat tidak boleh
merusak hutan tersebut), serta masih banyak lagi manfaat dari hutan wakaf. Berdasarkan makna,
rukun, syarat, serta tujuan wakaf, maka hutan wakaf memiliki relevansi dengan konsep wakaf di
dalam Islam. Selain itu, hutan wakaf juga sesuai dengan ketentuan di dalam regulasi wakaf di
Indonesia seperti yang disampaikan oleh BWI.
Publication Details
JournalIslamic Ecomonics Journal
Volume7 (1)
Pagespp. 56-63
ISSN2460-1896
SubjectsK Law > K Law (General)
Item ID3209
Deposited27 Dec 2023 06:51