Journal Article Published

PERANAN EKONOMI ISLAM DALAM PENGEMBANGAN HARTA

Huda, Miftahul
Abstract
Islam memperhatikan harta benda seseorang karena penjagaan harta masuk kedalam Maqashid as-Syari’ah yang kelima yaitu Hifdzu al-Maal. Harta merupakan komponen pokok dalam kehidupan manusia, unsur dharuri yang tidak mudah untuk ditinggalkan begitu saja. Dalam rangka memenuhi kebutuhan itu maka terjadilah hubungan horizontal antar manusia (muamalah). Memiliki harta dan memproduksi barang-barang yang baik adalah sah menurut IslamBerdasarkan nilai-nilai moral Islam, orientasi manusia dalam mengelola hartanya berdasarkan syari’at Islam akan berorientasi utama pada dua hal. Pertama, pemanfaatan harta tersebut digunakan untuk kelangsungan kehidupan sendiri dan keluarganya. Kedua, adalah pemanfaatan harta tersebut bagi manusia diluar keluarga, atau pemanfaatan yang bermotif pada amal saleh sebagai alat untuk mendapat gelar kemuliaan dari Tuhan. Dalam pengembangan harta, islam juga sangat menekankan mashlahah karena itu merupakan tujuan dari syari’at Islam (Maqhasid Syari’ah) dan juga didalamnya terkandung unsur manfaat dan berkah.
Publication Details
JournalAn-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah
Volume05 (02)
Pagespp. 41-56
ISSN2549-5712
Item ID324
Deposited14 Oct 2020 02:15
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics

Export Citation