Shofwan, Abbas (2002) حكم نكاح الزانية عند الإمام أبي حنيفة وابن حزم (دراسة مقارنة). S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Abbas Shofwan - PM - 2002)
Abbas Shofwan - PM - 2002.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (95MB) |
Abstract
Islam menganjurkan nikah sebagai pertalian yang suci untuk mencapai kesejahteraan rumah tangga, dan melarang terjadinya zina untuk menjamin kerukunan rumah tangga dan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan hukum perkawinan wanita yang hamil akibat perbuatan zina menurut jumhur ulama bahwa maksud ayat nikahnya seorang pezina adalah sekedar sindiran dan tidak menunjukkan kepada keharaman. Namun terjadi perbedaan pendapat dalam sahnya akad perkawinan antara sah dan tidaknya akad perkawinan antara wanita hamil sebab zina dengan kawan berzinanya juga dengan yang bukan kawan berzinanya. Ibnu Hazm berpendapat bahwa perkawinan wanita hamil karena zina adalah tidak sah, dengan laki-laki yang menzinahinya maupun dengan laki-laki yang bukan yang menzinahinya, tapi tidak demikian menurut Abu Hanifah, bahwa perkawinan wanita yang hamil akibat zina adalah sah akadnya dengan laki-laki yang menzinahinya ataupun dengan laki-laki yang bukan kawan berzinahnya. Tentunya apabila dikaitkan dengan perbedaan tersebut, perlu adanya penelitian untuk mendapatkan kesimpulan hukum menikahi wanita yang hamil akibat zina dengan mengungkap kembali pendapat kedua tokoh tersebut agar terlihat sejauh mana relevansi pendapat keduanya pada masa ini. Dalan menelusuri objek kajian ini sehingga sampai pada point-point yang dituju, maka digunakan beberapa metodologi. Pertama, Metode Dokumen yang digunakan sebagai metode untuk mengupas tentang latar belakang historis kehidupan kedua tokoh yang mempengaruhi keduanya dalam mengambil kesimpulan hukum, Kedua, Metode Deskriptif yang digunakan untuk memaparkan berbagai segi persamaan dan perbedaan pangangan kedua tokoh tentang hukum menikahi wanita hamil akibat zina. Ketiga Metode Analisis untuk sampai pada kesimpulan hukum menikahi wanita hamil akibat zina menurut pendapat keduanya. Keempat, Metode Komparatif digunakan untuk mengkomparasikan pandangan keduanya serta berusaha mengungkap sebab persamaan dan perbedaan yang terjadi serta kedudukan penulis terhadap perbedaan pendapat kedua tokoh tersebut.. Maka dengan keempat metode tersebut dapat disimpulkan bahwa perkawinan wanita yang hamil akibat zina dengan laki-laki yang menzinahinya maupun dengan laki-laki yang bukan kawan berzinanya, dimana hal ini dilarang oleh Ibnu Hazm adalah tidak dilarang menurut Abu Hanifah atas persamaan status kedua orang yang berzina, apabila perkawinan dengan orang yang menzinahinya, dan sah akad perkawinan wanita ini dengan laki-laki yang bukan kawan berzinanya karena air sperma zina tidak dihormati. Hanya saja, tidak boleh melakukan hubungan badan sebelum melahirkan. Kedua tokoh sepakat bahwa hubungan nasab anak dari hasil zina ini dihubungkan dengan ibu yang melahirkannya. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa perkawinan wanita hamil karena zina adalah sah dan boleh akadnya. Selanjutnya hendaknya wanita tersebut dan laki-laki yang berzina dengannya apabila ingin membangun rumah tangga maka hendaknya bertaubat kepada Allah untuk tidak kembali terjerumus dalam perbuatan tercela ini dan saling menjaga kehormatan dan kesejahteraan keluarga. Dari kajian yang disimpulkan penulis ini tentunya masih jauh dari kesempumaan. Maka penulis berharap kepada peneliti selanjutnya untuk dapat mengupas lebih dalam masalah ini agar mencapai kesempurnaan.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Enjllina Vita |
Date Deposited: | 29 Oct 2024 06:20 |
Last Modified: | 29 Oct 2024 06:20 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/3813 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |