Kurnia, Hanif Indah (1999) THE VIEW OF ISLAMIC LAW TOWARD THE PRACTICE OF EUTHANASIA. S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Hanif Indah Kurnia - PM -1999)
Hanif Indah Kurnia - PM - 1999.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (8MB) |
Abstract
Definisi Euthanasia pada kurun yang lalu adalah mati tanpa penderitaan. Sekarang euthanasia difahami sebagai praktek penggunaan obat-obat yang mengurangi kesengsaraan penyakit atau penderita sakaratul maut, atau upaya mendapatkan kematian sebelum waktunya. Akhirnya kata euthanasia di pakai dalam pengertian lebih khusus "membunuh atas dasar kasihan", dengan maksud menyudai penderitaan yang luar biasa akibat Penyakit yang tak tersembuhkan, dan pederitaan yang berkepanjangan dan menjadi beban berat bagi keluarga. Para pakar modern mengartikan Euthanasia sebagai tindakan yang dengan sengaja menyebabkan kematian, agar supaya semua kesengsaraan diakhiri. Penelitian ini mendiskripsikan hukum Islam terhadap pelaksanaan euthanasia. Untuk mendapatkan tujuan diatas serta data yang lengkap dan akurat. Peneliti menggunakan metode analisis data untuk memecahkan masalah pelaksanaan euthanasia kemudian mendiskusikannya untuk mendapatkan kesimpulan yang benar. Metode induktif dipakai untuk menguraikan pengertian dan macam euthanasia di tinjau dari ajaran agama Islam dan kaitannya dengan jarimah pembunuhan. Untuk memberikan kesimpulan akhir yang terkumpul di gunakan metode deduktif. Dalam pembahasan ini, Telah dijelaskan pula bahwa pelaksanaan euthanasia mempunyai hubungan yang sama dengan pelaksanaan jarimah pembunuhan. Dimana keduanya mempunyai bentuk dan macam yang sama yaitu jarimah secara sengaja, jarimah semi sengaja dan jarimah karena kesalahan. Sedangkan euthanasia diklasifikasikan kedalam 3 hal yang pertama euthanasia secara sengaja (aktif), yang kedua euthanasia semi sengaja dan euthanasia secara pasif. Dari pembahasan tersebut, didapati bahwa hukum Islam melarang pelaksanaan euthanasia secara aktif, bagaimanapun alasannya, dan bagi pelaku euthanasia macam ini akan di kenai hukuman ta'zir dan Allah akan memasukkannya dalam neraka. Sedangkan pelaksanaan euthanasia secara semi sengaja pelaku akan mendapatkan hukuman berat yaitu diyat atau qishas. Hal ini disebabkan karena pada pembunuhan semi sengaja, pelaku tidak meniatkan matinya korban. Sedangkan euthanasia pasif, para ahli hukum pidana, dan para Ulama sepakat membolehkannya. Pada akhirnya diharapkan bagi pelaksana medis muslim dapat membedakan antara Euthanasia aktif dan pasif, agar tidak terjerumus kedalam praktek yang dilarang oleh agama.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Nur Insani |
Date Deposited: | 29 Oct 2024 07:25 |
Last Modified: | 30 Oct 2024 02:36 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/3842 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |