Thesis
Published
منهج نهضة العلماء والمحمدية في إثبات أول شهر شوال (دراسة مكتبية)
Abstract
NU dan Muhammadiyah merupakan dua oraganisasi terbesar di Indonesia, dan jika ada suatu masalah, umat islam di Indonesia mengajukannya kepada kedua organisasi tersebut. Salah satu kasus perselisihan yang sering terjadi antara NU dan Muhammadiyah, yaitu perselisihan metode NU dan Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan baik awal bulan ramadhan maupun bulan syawwal, dimana keputusan dari kedua organisasi yang terbesar di Indonesia ini menjadi acuan atau ikutan seluruh umat muslim di Indonesia. Karena sebagian besar umat muslim di Indonesia mengikuti keputusan dari NU dan sebagian besar pula mengikuti keputusan dari majelis tarjih Muhammadiyah. Adapun penelitian ini dilakukan untuk mengetahui metodologi NU dan Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan syawwal, dan mengetahui metode yang cenderung lebih dipakai oleh Rasulullah, para sahabat, dan juga ulama empat madzhab dalam menentukan awal bulan syawwal. Untuk mendapatkan hasilnya, penulis menggunakan penelitian literatur atau kajian pustaka, yaitu dengan mengkaji sumber-sumber pustaka untuk mendapatkan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian agar pembahasan lebih mendalam dan untuk mencapai tujuan pembahasan, penulis berusaha untuk mengumpulkan data-data baik primer ataupun sekunder dengan menggunakan metode observasi dan dokumentasi yang merupakan langkah awal untuk menjajaki, melihat, dan mendapatkan data yang diperlukan dengan cara mengamati secara intensif buku-buku dan sumber-sumber data yang lain. Setelah data terkumpul, kemudian dianalisa dengan menggunakan metode induktif, yaitu mengambil kesimpulan tentang metode NU dan. Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan syawwal. Metode deduktif yaitu memaparkan tentang metode NU dan Muhammadiyah. Dalam studi ini penulis mendapatkan bahwa metode yang dilakukan oleh NU dalam menentukan awal bulan syawwal yaitu dengan cara ru'yat, yang berpedoman pada dalil Al-Qur'an dalam surat Al-Baqarah ayat 185 dan hadis nabawi yang di ikuti oleh ulama empat madzhab dalam menentukan awal bulan qamariah, dan adapun Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan syawwal yaitu dengan cara hisab, yang berpedomankan kepada dalil Al-Qur'an dalam surat Yunus ayat 5 dan juga hadis nabi, dan metode yang cenderung lebih dipakai dalam menentukan awal bulan syawwal oleh Rasulullah, para sahabat, dan juga ulama empat madzhab, yaitu dengan cara ru'yatul hilal, yang sudah diterapkan oleh ulama NU. Tentu saja studi ringkas ini membutuhkan kajian-kajian lanjutan dengan variabel, sudut pandang, dan referensi yang jauh lebih luas, tajam, dan mendalam. Selanjutnya, semoga yang sederhana ini bermanfaat dan berlanjut serta selalu berada dalam bimbingan-Nya, Amin.
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentPerbandingan Mazhab dan Hukum
Item ID3850
Deposited30 Oct 2024 02:33