Chotimah, Nur (2003) STATUS OF PROPERTY SUBSISTENCE IN MARRIAGE BASED ON ISLAMIC LAW AND MARRIAGE ORDINANCE NO.1/1974 (Comparative Study). S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Nur Chotimah-PM-2003)
Nur Chotimah - PM - 2003.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (8MB) |
Abstract
Ikatan perkawinan adalah indikasi tahap awal yuridiksi hukum dalam masyarakat yang memadukan mental dan spiritual antara pria dan wanita membentuk sebuah organisme, yang saling melengkapi satu sama lain untuk menegakkan keadilan dan menciptakan peradaban. Maka agama Islam menganjurkan untuk melaksanakannya, dan yang pasti akan mengakibatkan timbulnya hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak, walaupun pada dasarnya perkawinan adalah bertujuan untuk selamanya. Maka prinsip kemitraan adalah satu konsep hubungan suami dan isteri yang ideal menurut Islam yang diterapkan terhadap status harta suami isteri dalam perkawinan sebagai akibat dari perkawinan. Karena didalam kenyataan, dibeberapa daerah terdapat harta milik suami sendiri dan atau milik isteri sendiri karena latar belakang permasalahan yang berbeda. Suami mempunyai usaha dan penghasilan sendiri demikian pula isteri. Sedangkan perkembangan masyarakat Indonesia sudah menjadi hal biasa adanya isteri sebagai pencari nafkah sebagai akibat dari pendidikan yang tinggi atau punya keahlian khusus. Maka ada kalanya isteri mempunyai penghasilan yang tinggi dari pada suami. Sedangkan suami adalah pencari nafkah bagi keluarga. Maka kajian ini berusaha untuk mengkomperasikan dua hukum tentang status harta pencaharian suami isteri dalam Perkawinan. Kajian ini merupakan penelitian pustaka yaitu menjadikan bahan pustaka sebagai sumber utama, dimana pembahas mencari dan mengamati data yang berkenaan dengan obyek pembahasan dengan menggunakan dokumenter. Metode deduktif, untuk menerangkan masalah harta pencaharian yang mempunyai masalah penting dalam perkawinan. Metode induktif, untuk mengambil kesimpulan pengertian pengertian beberapa pendapat ulama tentang harta pencaharian. Dan metode analisis komperatif deskriptif, untuk menimbang beberapa persamaan dan perbedaan yang ada dalam keduanya. Hasil analisa dari pembahasan ini menyimpulkan bahwa hukum Islam tidak membicarakan sama sekali tentang harta pencaharian kecuali syirkah. Sedangkan UU Perkawinan No.1/1974 menyebutkan harta pencaharian disebut sebagai harta bersama suami isteri dalam perkawinan. Dari kajian yang global ini, penulis berharap kepada peneliti selanjutnya untuk mengupas lebih dalam lagi dan agar dapat dijadikan sumber pengetahuan bagi mereka yang ingin melaksanakn perkawinan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk menjaga kesucian lembaga perkawinan.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Thoba Qolby |
Date Deposited: | 31 Oct 2024 01:44 |
Last Modified: | 31 Oct 2024 01:44 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/3907 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |