Sa'diyah, Aliyatus (2013) MANAGEMENT OF CASH WAQF INVESTMENT (Case Study at Indonesian Waqf Board Jakarta on 2011-2012). S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Aliyatus Sa'diyah - HES - 2013)
Aliyatus Sa'diyah - HES - 2013.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (111MB) |
Abstract
Lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 menjadi inspirasi awal untuk mengelola dan mengembangkan wakaf secara produktif dengan hadinya wakaf uang hingga mencapai 1,6 Milyar untuk memperdayakan potensi wakaf sesuai dengan jumlah aset tanah wakaf Indonesia seluas 2.686.536.565,68 m2, atau 366.595 tempat. Akan tetapi, target investasi wakaf tunai ini tidak berjalan dengan baik. Penelitian ini mencoba untuk meneliti manajemen yang dilakukan oleh BWI dalam melaksanakan pengelolaan dana wakaf tunai. Sehingga berjalan sempurna. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengeksplorasi skema investasi wakaf uang yang dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia. (2) Untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan dan menganalisis bentuk investasi wakaf uang yang dapat diimplementasikan oleh Badan Wakaf Indonesia. Metodologi yang digunakan oleh peneliti dalam skripsi ini adalah penelitian diskriptif, karena peneliti akan menggunakan metode kualitatif. Metode yang dimaksud adalah membaca realitas social socara holistic, komplek, utuh dan penuh makna. Dengan meneliti objek alamiah dan peneliti sebagai instrument kunci yang hasilnya lebih menekankan makna dari pada generalisasi, menggambarkan objek apa adanya dengan didukung kelengkapan sumber data, adapun metode pengumpulan data di lapangan menggunakan metode interview dan dokumentasi. Serta analisa data dan lokasi penelitian yang dilakukan oleh peneliti secara subyektif. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa dua hal yang dilakukan BWI. Pertama, manajemen kenadziran. Hal yang harus diperhatikan juga adalah profesionalitas nadzir, baik mengenai (1) Kredibilitas terkait dengan kejujuran, (2) Profesional terkait dengan kapabilitas, maupun (3) Kompensasi terkait dengan upah pendayagunaan sebagai implikasi profesionalitasnya, (4) Peruntukan asset wakaf. Kedua, Pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf secara efektif dan efisien agar produktif. Kategori produktif dapat dilakukan dengan: cara pengumpulan, investasi, penanaman modal, produksi, kemitraan, pembangunan gedung, rumah sakit dan lain-lain. Dalam hal ini diperlukan lembaga penjamin syariah. Lembaga tersebut adalah badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjamin antara lain melalui skim asuransi syariah sesuai. dengan Undang-Undang yang berlaku. Dalam melakukan investasi wakaf uang haruslah memenuhi prasyarat antara lain: Modal Legal-Institusional, Modal intelektual, modal finansial, modal sosial serta modal jaringan. Sedangkan jangka waktu investasi wakaf uang dapat diinvestasikan dalam bentuk investasi jangka pendek, investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang. Dalam menginvestasikan wakaf uang melalui investasi dalam sektor ril dapat menggunakan bentuk mudharabah, musyarakah, murabbahah, muzara'ah, ijarah, istibdal, dan istisna'. Sedangkan untuk investasi pada sektor portofolio keuangan syariah dapat menggunakan deposito di perbankan syariah, obligasi syariah, dan pasar modal syariah. Penulis sadar bahwa penelitian ini masih jauh dari sempurna. Penulis berharap para peneliti muslim lainnya dapat melakukan kajian yang lebih dalam pada tema ini.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Enjllina Vita |
Date Deposited: | 31 Oct 2024 04:05 |
Last Modified: | 31 Oct 2024 04:05 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/3986 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |