Thesis Published

زواج الصغيرة قبل سن القانوني وأثره في الأسرة دراسة حالة في المحكمة الدينية فونوروغو)

Sari, Kunthi Mita
Abstract
Pernikahan adalah hubungan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang akan menjadi suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah, sehingga untuk menggapai keluarga yang sakinah diperlukan kematangan secara jiwa dan mental antara calon mempelai laki-laki dan perempuan. Sesusai dengan Undan-undang Perkawinan No.1 Tahun 1997 Pasal 7 ayat 1 yang berbunyi"Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas) tahun dan pihak wanita mencapai umur 16 (enam belas) tahun akan tetapi disisi lain Undang-undang memberi kelonggaran kepada pasangan kurang umur yang hendak melaksanakan pernikahan. Yaitu dengan meminta izin ke pengadilan setempat atau kepada petugas yang telah dipilih oleh kedua orang tua baik dari pihak laki-laki maupun perempuan. Hakim dituntuk untuk dapat mempertimbangkan secara selektif sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dan juga perlu ditekankan kepada kemaslahatan yang ingin dicapai dalam perkawinan yang bersangkutan. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memberikan izin pernikahan dibawah umur dan pengaruhnya dalam kehidupan rumah tangga. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan untuk mengumpulkan data peneliti megunakan interview method, observation method dan documentary method. Dan analisis data yang dipakai mengacu pada Miles dan Huberman yaitu: Data Reduction, Display Data Dan Verivication. Adapun hasil dari penelitian ini dapat diketahui hakim dalam memutuskan perkara izin pernikahan dibawah umur lebih mengacu kepada kemaslakhatan umtuk kedua calon mempelai dan menghindari mudhorot yang akan timbul, Dan pernikahan dapat berpanguruh baik dan buruk, dan berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga yang dibina karena kurang matangnya jiwa dan raga para calon mempelai, serta kurangnya mandiri dalam membina rumah tangga karena masih sangat tergantung terhadap orang tua. Demikian kesimpulan yang telah dicapai pembahasan tentang pernikahan dibawah umur dan pengaruhnya dalam keluarga, tetapi ini semua masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan penulis berharap semoga penelitian ini bermanfaat bagi peneliti yang ingin mengembangkannya
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentPerbandingan Mazhab dan Hukum
Item ID4088
Deposited02 Nov 2024 02:51
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics