Aji, Bangun Wasito (2002) الولاية في النكاح عند الإمام مالك والإمام الشافعي { دراسة مقارنة }. S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Bangun Wasito Aji - PM - 2002)
Bangun Wasito Aji - PM - 2002.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (72MB) |
Abstract
Salah satu tujuan pernikahan adalah membentuk suatu keluarga yang bahagia yang penuh dengan kecintaan dan kasih sayang. Untuk itu diperlukan suatu aturan khusus yang mana didalamnya terdapat beberapa syarat untuk tercapainya pernikahan yang diharapkan. Salah satu syarat sahnya nikah adalah adanya wali. Akan tetapi sebagian ulama masih berselisih pendapat dalam hal ini apakah wali merupakan syarat sahnya nikah atau bukan. Diantaranya adalah Imam Malik dan Imam Syafi'i. Imam Malik dan Imam Syafi'i keduanya merupakan ulama besar dalam bidang Fiqh. Pendapat-pendapat mereka menjadi landasan hukum bagi sebagian besar kaum muslimin dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi didalam masyarakat. Dan untuk mengetahui hukum perwaliari dalam nikah perlu diadakan penelitian dengan metodologi ilmiah untuk mengungkapkan pendapat Imam Malik dan Imam syafi'i, dengan demikian akan jelas pola pikir keduanya mengenai hukum perwalian dalam nikah. Dalam membahas permasalahan tersebut dan untuk mencapai tujuan yang dimaksud, digunakanlah metode pengumpulan data-data yaitu metode literary dan dokumenter, kemudian metode historik, untuk mengetahui sejarah hidup Imam Malik dan Imam Syafi'i serta pola pikir keduanya mengenai perwalian dalam nikah dan dari data-data yan terkumpul dianalisa dengan menggunakan metode deduktif dalam mengambil kesimpulan tentang pemikiran mereka mengenai perwalian dalam nikah, kemudian metode induktif untuk mengetahui pengertian, syarat-syarat wali, urutan wali serta permasalahan seputar penolakan wali, dan metode komparatif untuk membandingkan pendapat kedua Imam sehingga tampak jelas persamaaan dan perbedaan keduanya. Maka dengan ketiga metode tersebut dapat disimpulkan, bahwa mereka sependapat wali merupakan salah satu syarat sahnya nikah, dan nikah tanpa wali hukumnya tidak sah. Dan mereka juga sepakat mengenai syarat-syarat seorang wali yaitu: laki-laki, Islam, dewasa dan berakal, tidak sedang dalam masa ihram. Dan keduanya berselisih pendapat dalam Al- 'Adhalah (tidak melakukan dosa besar) dan cerdik. Mengenai pembagiannya, keduanya membagi wali menjadi dua bagian yaitu wali "mujbir" dan wali "ghoiru mujbir". Adapun mengenai orang yang berhak menjadi wali, Imam Malik berpendapat bahwa seorang anak berhak untuk menjadi wali dan baginya anak lebih utama daripada bapak. Adapun Imam Syai'i berpendapat bahwa seorang anak tidak berhak menjadi wali dan baginya bapak lebih utama dari pada wali-wali yang lainnya. Keduanya juga sependapat bahwa seorang wali tidak boleh melarang seseorang untuk menikah jika memang keduanya sudah sepadan. Demikianlah kesimpulan yang dicapai oleh pembahas, tetapi itu semua masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka diharapkan kepada para pembaca dan peneliti selanjutnya untuk dapat menyempurnakan dan meneliti yang lebih mendalam. Dan hanya dari Allah- lah inayah serta taufiq, Amiin.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Enjllina Vita |
Date Deposited: | 02 Nov 2024 03:34 |
Last Modified: | 02 Nov 2024 03:34 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4113 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |