Thesis
Published
MONZER KAHF'S CONCEPT OF SOCIO- ECONOMIC JUSTICE IN ISLAMIC PERSPECTIVE
Abstract
Keadilan adalah tujuan awal dari setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam kehidupan manusia. Manusia akan memperoleh kesejahteraannya apabila semua kebutuhan bisa tercapai baik secara material maupun spiritual, individual maupun sosial. Dan setiap manusia memiliki cara tersendiri dalam proses pemenuhannya. Ekonomi Islam yang mempunyai idealisme sendiri mempelajari bagaimana cara menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat sehingga keadilan sosial ekonomi dapat tercapai. Monzer Kahf sebagai salah satu tokoh ekonomi Islam kontemporer mengungkapkan pandangannya tentang konsep keadilan sosial ekonomi dan cara untuk manusia untuk mencapai keadilan sosial ekonomi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pandangan Monzer Kahf tentang konsep keadilan sosial ekonomi, serta untuk mengetahui pandangan Monzer Kahf bagaimana mencapai keadilan sosial ekonomi. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan konseptual. Untuk mengumpulkan data, peneliti memakai metode dokumentasi. Kemudian dari data-data yang tersebut dianalisa dengan cara deduktif dan induktif kemudian dilanjutkan dengan metode diskripsi analisis isi. Peneliti menggunakan metode ini untuk menganalisa dan menarik kesimpulan pandangan Monzer Kahf tentang konsep keadilan sosial ekonomi dan cara untuk mencapai keadilan sosial ekonomi tersebut dalam kehidupan. Dari analisa yang didapatkan peneliti dapat menyimpulkan bahwa konsep keadilan sosial ekonomi menurut pandangan Monzer Kahf adalah keadilan sosial ekonomi dapat dicapai dengan dua jalan utama yaitu zakat dan waqf, tanpa menghilangkan faktor-faktor lainnya. Kesejahteraan di akhirat merupakan tujuan utama, sehingga pencapaian kesejahteraan dan kebahagian di dunia merupakan jalan untuk mendapatkan kesejahteraan di akhirat. Sedangkan cara untuk mencapai keadilan sosial ekonomi tersebut menurut pandangan Monzer Kahf adalah berdasarkan tujuan ajaran Islam yaitu dengan menerapkan konsep zakat dan waqf dengan tepat sasaran. Karena pada dasarnya tujuan tersebut saling mendukung satu sama lain dan apabila semuanya itu berjalan dengan baik dan maksimal dan mewujudkan dan mencapai keadilan sosial ekonomi dunia dan akhirat. Penulis berharap tulisan ini bermanfaat, dan diharapkan kepada peneliti berikutnya untuk bisa lebih menyempurnakannya.
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentPendidikan Agama Islam
Item ID4125
Deposited02 Nov 2024 03:57