Hermansyah, Dadang (2000) نظرية الضرورة الشرعية للإمام الشافعي. S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Dadang Hermansyah - PM - 2000)
Dadang Hermansyah - PM - 2000.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (67MB) |
Abstract
Kata Adh-dhorurat di-bentuk dari kata-kata Adh-dharar (mudarat). Yaitu Suatu musibah yang tidak dapat di-hindari. Definisi darurat menurut Imam Syafi'ie adalah rasa kuatir akan terjadinya kematian atau sakit yang menakutkan atau terpisahnya dengan rombongan seperjalanan atau kuatir melemahnya kemampuan berjalan atau mengendarai jika ia tidak makan dan ia tidak mendapatkan yang halal untuk di-makan yang ada hanya yang haram, maka di-kala itu ia harus makan sesuatu yang haram itu. Metode Imam di-dalam menentukan hukum Islam yan berhubungan dengan konsep darurat, berpegang teguh pada Al-Qur'an dan As- sunnah sebagai hal yang pokok. Al-Qur'an dan As-sunnahmempunyai tingkatan yang sama dalam Tasyrik (kekuatan hukum)yang demikian itu asal (pokok) kemudian beliau melakukan Qiyas untuk masalah furu' (cabang). Penelitian ini adalah jenis penelitian litelatur (Studi Pustaka) dalam pembahasan ini penulis menggunakan pendekatan historis, di-gunakan untuk mengumpulkan sejarah, menyusun dan menyimpulkan berdasarkan dokumen. Metode Analisa dimana penulis berusaha menganalisis pandangan Imam Syafi'ie tentang konsep darurat dalam hukum Islam sehingga tercapailah pemikiran yang benar, proses berpikir yang digunakan penulis adalah metode Induktif, yang di-gunakan untuk mendapatkan kesimpulan yaitu mengambil generalisasi akan konsep darurat dalam hukum Islam menurut Imam Syafi'ie. Di-antara konsep darurat dalam hukum Islam menurut Imam Syafi'ie adalah pengertian darurat dan bataas-batasnya, beberapa kaedah- kaedah darurat dan hukum darurat mencangkup pengaruh darurat di-dalam membolehkan hal yang di-haramkan dan di-dalam meninggalkan yang wajib, bercampurnya keadaan darurat dengan maksiat yang Syar'ie. Rukhsoh terjadi di-sebabkan darurat, darurat menyebabkan hilangnya kesempitan dan menolak bahaya, serta memudahkan kesulitan dalam suatu beban kewajiban, hukum darurat dan konsepnya secara umum dalam hukum Islam. Dengan demikian bagi Ulama'. Pendidik dan pengajar agar menyebarkan dan mengajarkan agama Islam di-pandang dari segala macam mazhab, seperti koonsep darurat dalam hukum Islam menurut Imam Syafi'ie, di-samping itu perlu menggalakkan penterjemahan buku-buku yang di-tulis och cendikiawan Islam tentang masalah Fiqhiyah, Khususnya konsep darurat dalam hukum Islam.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Enjllina Vita |
Date Deposited: | 02 Nov 2024 04:06 |
Last Modified: | 02 Nov 2024 04:06 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4133 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |