Kamal, Luthfi (2002) رأي نور خالص مجيد في قضية إدعاء الحق في التدين على ضوء التسامح الديني. S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Luthfi Kamal - SAA - 2002)
Luthfi Kamal - SAA - 2002.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (75MB) |
Abstract
Kita sepakat bahwa kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu ajaran dasar agama-agama di dunia. Pemberlakuan ajaran tersebut dimaksudkan untuk menciptakansebuah keadaan yang tentram, aman dan penuh kasih antara penganut agama. Namun dalam realitas kehidupan agama-agama dewasa ini, toleransi beragama jauh dari yang diharapkan, karena frekuensi konflik social antar penganut agama justru menjadi semakin bertambah. Sehingga keadaan itu telah merusak bangunan kerukunan antar umat beragama. Dari berbagai kasus, terdapat sinyalir yang menunjukkan bahwa salah satu factor timbulnya konflik tersebut adalah adanya kecenderungan untuk memberiakukan sikap klaim kebenaran pada masing-masing agama. Dan dalam kajian ini pemilis ingin mengetahui lebih lanjut mengenai problem klaim kebenaran agama, terkait dengan upaya mewujudkan toleransi beragama. Klaim kebenaran dalam tradisi keberagamaan menunjuk pada pengertian tentang adanya monopoli kebenaran dalam beragama; penganut agama tertentu menganggap bahwa ajaran agama yang dipeluknya sebagai yang paling benar secara muthlak, sementara agama-agama yang lain dianggap sebagai salah dan sesat. Dalam bentuk yang paling ekstrim sikap tersebut bisa melahirkan pernyataan halal untuk memerangi penganut agama lain hingga akhirnya melebur dan bersatu dengan agamanya, karena sikap semacam ini beranggapan bahwa keselamatan tidak akan didapat oleh siapapun kecuali dengan mengikuti jalan yang ditempuhnya. Dalam konteks pluralitas dewasa ini, prakick keagamaan seperti ini telah menjadi sorotan banyak tokoh agama dan cendekiawan, sebagai sikap keagamaan yang tidak relevan dan sudah waktunya untuk dihilangkan, mengingat implikasi negatif yang ditimbulkan oleh sikap tersebut dalam konteks kehidupan social beragama dan berbangsa, dimana dipertahankannya sikap itu bisa menjadi benih konflik sosial, sehingga peran agama yang diharapkan bisa menebarkan rasa cinta kasih, kedamaian, ketentraman bagi umat manusia, menjadi pupus. Dalam kajian ini, penulis memandang perlu untuk memaparkan gagasan Nurcholish Madjid atas problem tersebut. Hal itu didasarkan atas berbagai pertimbangan, diantaranya, Nurcholish adalah salah satu cendekiawan muslim yang cukup disegani sekaligus kontroversial untuk kalangan Indonesia pada khususnya. Gagasan-gagasan keagamaan beliau terbukti telah mampu mewarnai dinamika intelektual masyarakat Indonesia menjadi lebih hidup dan menarik. Beberapa kajian atas pokok-pokok pikiran beliau kiranya cukup untuk menjadi salah satu bukti bahwa gagasan-gasan Nurcholish didengarkan dan diperdebatkan. Kajian ini akan mengulas secara singkat tentang sosok Nurcholish, karya-karyanya, dan pengarulnya terhadap dinamika intelektual masyarakat Indonesia. Sebagai inti bahasan dalam kajian ini, pennlis akan mengulas pandangan Nurcholish tentang definisi kebenaran agama dan klaim kebenaran, fenomena klaim kebenaran ditengah pluralitas agama, dan keterkaitan antara klaim kebenaran dengan toleransi beragama dan dengan berbagai konflik sosial lintas agama. Kajian ini menggunakan metode analitis- kritis. Untuk itu, dalam kajian ini. penulis memberikan beberapa analisa terhadap gagasan-gagasan Nurcholish seputar masalah-masalah tersebut diatas. Kesimpulan dari kajian ini menyebutkan bahwa hakikat koberagamaan menurut Nurcholish adalah "sikap pasrah dan tunduk. Dari sinilah Nurcholish memandang bahwa kebenaran agama tidaklah ditunjukkan dengan bentuk formal agama tertentu. Sehingga dengan demikian kebenaran bisa juga berada pada penganut agama lain. Maksud dari gagasan ini bukan untuk menghilangkan sama sekali sikap klaim kebenaran yang mesti ada dalam keberagamaan seseorang. Seorang penganut agama tidak salah untuk menyatakan bahwa ajaran agamanya sebagai yang paling benar, namun pemahaman ini bukan ditujukan untuk menciptakan masyarakat monolitik dengan usaha pemaksaan pada siapapun untuk mengikuti agamanya. Melainkan bahwa dibalik sikap absolut terhadap agamanya sendiri itu, diapun harus menyadari komitmen yang sama pada penganut agama lain terhadap agamanya. Dengan demikian agama sebagai "jalan" dalam menuju hakikat yang absolut tetap bersifat relatif, namun jalan tersebut tetap harus dipahami sebagai sesuatu yang mutlak. Dalam konteks pluralitas agama, pemahaman keagamaan semacam ini akan sangat kondusif pada terciptanya toleransi antar umat beragama, dan toleransi dalam pandangan Nurcholish tidaklah terbatas pada aspek muamalah horizontal semata. Hal sebaliknya, ketika klaim, kebenaran, disuarakan, secara sepihak dengan memvonis penganut agama lain sebagai yang salah, sesat dan kafir, maka munculnya konflik social adalah salah satu konsekuensi yang harus dihadapi oleh sekalian penganut agama, Namun, sekalipun klaim kebenaran pada masing-masing agama berpotensi besar bagi lahirnya konflik sosial, kita tetap dihimbau untuk selalu cermat dalam menyelidiki herbagai kasus sosial sehingga tidak dengan mudah menyatakaan baliwa ini dan itu terjadi semata karena faktor klaim kebenaran. Akhirnya, dengan kajian ini penulis mengharapkan munculnya kesadaran umat beragama untuk menghayati kembali makna keberagamaannya, sehingga semua pihak bisa menebar cinta kasih dan perdamaian antar sesamanya. Untuk kelemahan dan keterbatasan kajian ini, penulis membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pembaca untuk memberikan saran dan kritik terhadap kajian yang sederhana ini. Semoga Allah swt selalu melimpahkan rahmatnya.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Nur Insani |
Date Deposited: | 02 Nov 2024 06:53 |
Last Modified: | 02 Nov 2024 06:53 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4158 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |