Thesis Published

إثبات جريمة القتل في التشريع الجنائي الإسلامي والقانون الجنائي الإندونيسي دراسة مقارنة)

Januario, Ridwan Angga
Abstract
Bagian yang paling penting dari tiap-tiap keputusan oleh hakim adalah persoalan mengenai pembuktian, karena dari hal inilah tergantung apakah tertuduh akan dinyatakan bersalah atau dibebaskan. Dalam upaya pembuktian, barang bukti perkara pidana pembunuhan mempunyai pengaruh terhadap putusan pengadilan yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa. Dengan demikian hakim baru boleh menghukum seorang terdakwa apabila kesalahannya terbukti secara sah menurut hukum dan undang-undang. Dan juga bukti-bukti tersebut haruslah diperkuat dan didukung oleh keyakinan hakim. Kebanyakan dari masyarakat Indonesia merupakan pemeluk agama Islam, namun hukum yang digunakan didalam memutuskan suatu proses perkara pidana tidaklah menggunakan syari'at Islam, melainkan menggunakan undang-undang hukum pidana yang merupakan hasil warisan dari Belanda (KUHP). Begitu juga dengan alat pembuktian yang digunakan oleh kedua hukum tersebut didalam proses pembuktian pidana pembunuhan tentunya berbeda antara satu dengan yang lainnya. Adapun tujuan dari pembahasan ini adalah untuk membahas masalah pengertian pembuktian pidana pembunuhan menurut hukum pidana Islam yang berlandaskan al- Qur'an dan al-Hadist, dan juga menurut undang-undang hukum pidana Indonesia yang berlandaskan KUHP. Lalu dari hal tersebut penulis ingin membandingkan keduanya untuk menemukan persamaan dan perbedaan didalam pembuktian pidana pembunuhan. Penelitian ini merupakan kajian pustaka dengan pendekatan normatif. Untuk mencapai tujuan yang diinginkan, langkah awal yang dilakukan penulis adalah mngumpulkan sumber-sumber primer dan sekunder. Dalam pengumpulan data tersebut, penulis menggunakan metode dokumenter. Setelah data terkumpul, penulis menganalisanya dengan menggunakan metode induktif untuk menemukan konsep pembuktian pidana pembunuhan menurut hukum pidana Islam dan undang-undang pidana Indonesia. Selanjutnya dibantu metode deduktif untuk menarik suatu kesimpulan. Agar analisis yang disampaikan lebih mendalam, penulis melanjutkan analisisnya dengan menggunakan metode perbandingan guna mengetahui aspek persamaan dan perbedaan antara konsep pembuktian pidana pembunuhan dalam kedua hukum pidana tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keduanya sependapat dalam penggunaan saksi dan petunjuk sebagai alat pembuktian dalam tindak pidana pembunuhan. Tetapi keduanya bertentangan didalam penggunaan alat pembuktian yang lain. Didalam hukum Islam selain kedua hal tersebut juga menggunakan pengakuan dan sumpah. Sedangkan KUHP memakai hal yang bertentangan dari kedua hal tersebut, yaitu keterangan ahli, surat dan keterangan terdakwa sebagai alat bukti. Demikianlah kesimpulan yang dicapai oleh pembahas, akan tetapi semua itu masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Akhirnya dari kajian yang sangat sederhana ini penulis sangat mengharapkan kepada para pembaca untuk memberikan analisa, kritik, dan saran dari kelemahan-kelemahan pada sisi keilmiahan, bahasa dan metodologi pada kajian ini yang semuanya itu karena keterbatasan penulisan belaka bukan karena yang lainnya. Semoga Allah selalu memberikan petunjuk kepada jalan kebaikan dan meridhoi segala usaha kita.
Publication Details
InstitutionUNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
DepartmentPERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM
Item ID4169
Deposited02 Nov 2024 07:08
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics