Mardiyun, M. (2002) العلاج بالقوة الباطنية عند الشريعة الإسلامية. S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (M. Mardiyun - PM - 2002)
M. Mardiyun - PM - 2002(2).pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (4MB) |
Abstract
Pengobatan adalah salah satu hal yang dianjurkan oleh Islam. Selain pengobatan kedokteran, ada banyak macam pengobatan yang hidup di masyarakat terutama setelah adanya krisis moneter, salah satunya adalah pengobatan yang menggunakan tenaga dalam. Tidak seperti pengobatan kedokteran yang bersifat lebih terbuka maka di dalam pengobatan tenaga dalam terdapat banyak persepsi tentangnya ada yang mengatakan itu adalah salah satu bentuk pedukunan, sihir, syirik, jin, dll. Apalagi ditambah dengan laku baik lahir maupun batin. Di dalam Sejarah Islampun ternyata ada sejenis pengobatan yang hampir sejenis yaitu pengobatan ruqyah, yaitu pengobatan dengan mantera yang berasal dari Al-Quran dan Hadits, Dengan adanya berbagai persepsi itu, maka penulis berkeinginan untuk membahas kedudukan pengobatan ini bila ditinjau dari Syariat Islam, bahaya dan kegunaannya serta apa-apa saja syarat diterimanya pengobatan jenis ini. Untuk sampai tujuan di atas, maka digunakanlah metode pengumpulan data-data yaitu metode literer dan dokumenter serta mengadakan wawancara dengan beberapa orang yang mewakili keahlian tenaga dalam, kemudian metode historik, untuk mengetahui pengobatan yang dilakukan oleh Nabi, lalu metode deskriptif untuk menerangkan asas-asas yang berkaitan dengan tenaga dalam dan pengobatan dan dari data-data yang terkumpul dianalisa dengan menggunakan metode deduktif dalam mengambil kesimpulan tentang kedudukan pengobatan dengan tenaga dalam menurut Syariat Islam kemudian metode induktif untuk. mengetahui beberapa syarat bisa diterima. Maka dengan metode diatas disimpulkan bahwa pengobatan dengan tenaga dalam ada yang boleh untuk dipergunakan dalam pengobatan jika didapat dari cara yang tidak melanggar syariat, baik dalam laku batin atau dalam laku badan, tidak bercampur dengan yang haram serta memperhatikan bahaya dan syarat-syaratnya. Adapun jika sebaliknya tidaklah boleh dipergunakan. Demikianlah kesimpulan yang dicapai oleh pembahas, tetapi itu semua masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka diharapkan kepada pembahas selanjutnya untuk melakukan pembahasan yang lebih sempurna dan mendalam. Dan hanya kepada Allah saja kita minta petunjuk. 1 2 3 4
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Nur Insani |
Date Deposited: | 03 Nov 2024 02:59 |
Last Modified: | 03 Nov 2024 02:59 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4189 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |