Taufik, Romi (2011) التلفيق بين المذاهب الأربعة في الوضوء ) دراسة مكتبية ). S1 Undergraduate thesis, UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR.
FILE TEXT (Romi Taufik - PM - 2011)
Romi Taufik - PM - 2011.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (6MB) |
Abstract
Bermazhab adalah salah satu tradisi umat Islam dalam menjalankan cabang- cabang syari'at nya yang kebolehannya untuk diikuti telah menjadi kesepakatan bersama. Mazhab sendiri sebenarnya muncul pada sekitar abad keempat hijriyah, yang dipopulerkan oleh para pengikut imam imam mujtahid pada abad-abad sebelumnya.karena posisinya yang penting dalam banyak aspek kehidupan manjalankan syari'at Islam, maka sikap muslim terhadap bermazhab menjadi penting untuk dikaji dan dibahas.dengan bermunculan imam-imam mazhab yang berbeda ini, maka semakin banyak pula fenomena yang terjadi di masyarakat kita dengan mengambil mazhab yang berbeda-beda dalam menyelesaikan suatu permasalahan dan mengambil kemudahan dari pendapat-pendapat imam tersebut. salah satu contoh adalah dalam permasalahan wudhu secara jelas sering terjadi. sehingga apabila seorang berwudhu dengan mengusap sebagian kapalanya mengikuti mazhab Syafi'i kemudian bersentuhan kulit dengan wanita yang bukan muhrimnya mengikuti mazhab Imam Hanafi. dan yang menjadi suatu permasalahan adalah hukum talfiq yang terjadi dalam wudhu tesebut. Karena talfiq menyebabkan wudlu batal, dan kalau batal wudlunya maka batal pula sholatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengertian talfiq secara rinci serta memberikan sedikit contoh permasalah yang terjadi seputar wudhu dengan pendapat masing-masing imam empat mazhab berikut hukumnya. Untuk mencapai tujuan diatas, penulis menggunakan metode deskriptif dan historis, kemudian pada bab ketiga yang merupakan pokok dari pembahasan penulisan ini, penulis menggabungkan beberapa metode, yaitu metode deduktif untuk menyimpulkan beberapa aspek tertentu dari data-data yang terdahulu yang membahas tentang talfiq. disamping itu juga penulis menggunakan metode komparatif guna membandingkan pendapat-pendapat para imam empat mazhab dalam talfiq, untuk selanjutnya diambil kesimpulan dari hasil perbandingan mazhab tersebut. Dalam kajian ini, penulis dapat menyimpulkan bahwasanya ada tiga pendapat dalam hukum talfiq, yang pertama mengatakan bahwa talfiq itu tidak dibolehkan, yang kedua dibolehkan, dan yang ketiga dibolehkan dengan persyaratan tertentu. dari pendapat-pendapat ini yan membolehkan lebih sedikit daripada yang tidak membolehkan. Dengan larangan talfiq ini, maka penulis menarik kesimpulan bahwa mengambil satu mazhab atau lebih, guna mempermudah ibadah wudhu tidak dalam keadaan darurat atau terdesak oleh kondisi, tidak di perbolehkan atau bisa dikatakan batal wudhunya dan kalau batal wudhunya maka sholatnya pun akan menjadi batal. Demikianlah kesimpulan yang dikaji oleh penulis setelah melakukan pembahasan, tetapi ini semua masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Karenanya diharapkan kepada pembaca dan peneliti selanjutnya untuk dapat menyempurnakan penelitian yang lebih sempurna dan mendalam.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | 23rd Dewey Decimal Classification > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Thoba Qolby |
Date Deposited: | 05 Nov 2024 03:26 |
Last Modified: | 05 Nov 2024 03:26 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4255 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |