Search for collections on UNIDA Gontor Repository

خدمة تمويل رحلة الحج دراسة حالة في مصرف الشعب الإندونيسي الشرعي فرع كيديري سنة (٢٠١٣)

Al-Ayubi, Solahudin (2013) خدمة تمويل رحلة الحج دراسة حالة في مصرف الشعب الإندونيسي الشرعي فرع كيديري سنة (٢٠١٣). S1 Undergraduate thesis, UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR.

[img] FILE TEXT (Solahudin Al-Ayubi - HES - 2013)
Solahudin Al-Ayubi - HES - 2013.pdf - Published Version
Exclusive to Registered users only
License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (7MB)

Abstract

Qord dan ijarah, dua akad yang digunakan untuk produk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji di BRISyariah Kediri, dalam satu produk terdapat dua akad yang didasari oleh fatwa DSN/MUI/۲۹/۲۰۰۰ dalam ketentuan akad qord dan ijarah terpisah, tetapi dalam sumber qord sendiri tidak boleh pemberi qord mendapat manfaat dari nasabah yang disini beralih akad ijarah ini yang dikatan bisa beralih menjadi dua akad dalam satu transaksi, dalam perhatian bahwa semakin meningkatnya permintaan nasabah dalam Produk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji di bank ini, dan dalam produk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji ini telah berjalan semenjak ۲۰۱۰, dengan jumlah peminat mencapai ۱۰۹۲ nasabah, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji ini adalah fasilitas khusus untuk nasabah dari bank dalam membantu calon jamaah haji di berbagai daerah di Indonesia untuk menjalankan kewajiban haji dalam masalah materi, dan dari pengaruh adanya produk pembiayaan ini adalah menyebabkan antrian panjang, untuk melaksanakan haji bertahun-tahun, dan dalam pembiayaan ini bertentangan dengan asas haji dalam katagori manistathaa'a atau mampu. Adapun tujuan yang ingin di capai oleh peneliti ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji di BRISyariah cabang Kediri, dan mengetahui hukum pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji dengan dua akad dalam satu transaksi yaitu (akad qord dan ijarah) menurut pandangan ulama fiqh. Sedang untuk mencapai tujuan diatas penulis melakukan penelitian lapangan (Kualitatif), Sedangkan untuk mendapatkan gambaran umum serta data-data tentang lembaga yang diteliti penulis melakukan dokumentasi serta mengadakan wawancara secara mendalam untuk mengetahui secara mendetail tentang akad qord dan ijarah dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji di BRISyariah Kediri, Metode deduktif adalah metode yang digunakan penulis untuk memaparkan tentang teori pelaksanaan akad qord dan ijarah dalam pembiayaan ibadah haji di BRISyariah cabang Kediri. Metode Induktif adalah metode yang digunakan penulis untuk mengambil kesimpulan dari pelaksanaan pengawasan akad qord dan ijarah dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji di BRISyariah cabang Kediri dan penulis berusaha menganalisis beberapa hal dari akad qord dan ijarah dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Setelah memperhatikan dengan teliti dari akad qord dan ijarah dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji di BRISyariah cabang kediri, kemudian penulis mengambil kesimpulan dari pelaksanaan kedua akad tersebut dalam penerapannya untuk menyakinkan kesesuaiannya dalam hukum dan qoidah syariah. Adapun pelaksanaan dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji adalah sebagai berikut: BRISyariah menyalurkan pinjaman dana talangan pelaksanaan ibadah haji kepada nasabah sebagai paket dana talangan haji. Dana talangan ini dipinjamkan dengan pengembalian dana tanpa dikenakan margin tambahan karena berdasarkan akad qord dan pembayarannya dilakukan secara sekaligus pada waktu yang telah ditentukan, atas akad qord ini nasabah dikenakan biaya administrasi, BRISyariah memberikan jasa pengurusan untuk mendapatkan booking seat dan kepastian keberangkatan ibadah haji, atas jasa yang diberikan tersebut, BRISyariah mendapatkan fee/ujroh yang merupakan kesepakatan atas kedua belah pihak. Pembayaran ujroh/fee dimuka, dan oleh bank akan didebet setiap bulannya selama jangka waktu tertentu, penentuan besarnya fee/ujroh telah ditetapkan berdasarkan jangka waktu dan tidak boleh dikaitkan dengan besarnya pinjaman qord yang diberikan, transaksi qord dan ijarah merupakan transaksi yang terpisah, yaitu: memperoleh fasilitas dana talangan haji (Pinjaman Qord), menyewa jasa BRISyariah untuk pengurusan Booking Seat (ijarah bil Ujroh). Adapun hukum dua akad (qord dan ijarah) dalam satu transaksi PPIH pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji menurut ulama fiqh (Syafiiyah, hanafiyah, dzohiriyyah, wa zabadiyyah) mengatakan tidak boleh, kecuali malikiyyah membolehkan satu akad yaitu akad jual beli dengan akad ijarah.

Item Type: Thesis ( S1 Undergraduate )
Subjects: 23rd Dewey Decimal Classification > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Thoba Qolby
Date Deposited: 09 Nov 2024 02:29
Last Modified: 09 Nov 2024 02:29
URI: http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4330

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics

 View Item View Item