Thesis
Published
اشتراط إذن الزوجة لتعدد الزوجات فى القانون رقم ١ سنة ١٩٧٤ في نظر الإسلام (دراسة نقدية )
Abstract
Perkawinan merupakan aturan yang paling penting dalam kehidupan mayarakat, dan paling mengandung resiko bagi pribadi maupun masyarakat. Jika seseorang mujur dalam perkawinan, maka hidupnya bahagia dan mantap, tetapi jika tidak mujur, hidupnya seringkali sengsara.kelestarian kehidupan manusia tidak mungkin terwujud kecuali dengan kelestarian perkawinan yang tidak akan terhenti sehingga Allah mewariskan alam semesta beserta isinya. Perkawinan adalah peraturan yang diridhai oleh masyarakat untuk menegakkan hubungan antara laki-laki dan wanita. Pada dasarnya, sebelum Islam datang,masyarakat Arab telah mengenal berbagai bentuk perkawinan, diantaranya "poligami", dimana seorang laki-laki diperbolehkan untuk mempunyai istri lebih dari satu. Poligami mungkin merupakan pembawaan kaum pria dari sejak zaman dahulu kala, baik bagi Timur maupun bangsa Barat, lebih-lebih sebelum Islam, dimana seorang pria ada yang beristri puluhan orang.tapi setelah datang Islam dibatasi empat saja. Masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam sudah mengenal tentang poligami.hal tersebut terbukti dengan adanya peraturan pemerintah dalam UU perkawinan no.1 th 1974.yang isinya mengatur tentang perkawinan poligami yang ada di Indonesia dalam peraturan ini terdapat beberapa pasal yang mempersulit suami untuk berpoligami, karena pasal yang ada amat Colektif dan persyaratan itu tidak mungkin terjadi pada wanita, mungkin hanya salah satu saja yang terjadi.berdasarkan hal tersebut, penulis ingin mengetahui alasan dan tujuan diberlakukannya peraturan ini, dan apakah persyaratan yang tertulis didalam nya sesuai dengan persyaratan yang ada dalam agama Islam. Pembahasan literer ini menjelaskan tentang izin istri sebagai syarat poligami.dalam penulisan ini penulis menggunakan metode dokumenter untuk mengumpulkan data atau literatur yang bersangkutan dengan materi pembahasan dan kemudian data tersebut diobservasikan hingga penulis dapat melihat dengan jelas dan cermat tentang masalah tersebut, serta metode analisis untuk menganalisa dokumen dan hasil observasi. dalam analisisnya penulis menggunakan cara berfikir induktif dan deduktif yang kemudian dianalisis dengan metode analisis kritik. Hasil dari analisis dari pembahasan ini menyimpulkan bahwa alasan berlakunya peraturan pemerintah uu perkawinan no.1 th 1974. tentang izin istri sebagai syarat poligami, karena tujuan perkawinan membentuk rumah tangga yang bahagia bukan kegelisahan, karena itu apapun yang akan dilakukan suamı harus sepengetahuan istri dan persetujuan istri.tapi didalam Islam tidak mensyaratkan tentang perizinan istri. Tapi, Islam lebih menekankan pada keadilan dalam hal kehidupan. Demikianlah yang dapat penulis kaji, danpenulis berharap dapat memberikan sumbangan pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembaca. mengingat dalam kajian ini tentu masih banyak terdapat kekurangan yang disebabkan keterbatasan kemampuan penulis, maka perlu ditindak lanjuti oleh kajian-kajian lain nya.
Publication Details
InstitutionUNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
DepartmentPERBANDINGAN MADZHAB DAN HUKUM
Item ID4353
Deposited09 Nov 2024 03:00