Muallifin, Muallifin (2002) جريمة البغي عند القانون الجنائي الإندونيسي و الشريعة الإسلامية ( دراسة مقارنة ). S1 Undergraduate thesis, UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR.
FILE TEXT (Muallifin - PM - 2002)
Muallifin - PM - 2002.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (6MB) |
Abstract
Negara adalah sebuah kesatuan dari kemajemukan suku, bahasa dan agama. Di dalamnya terdapat aturan dan undang-undang yang bertujuan untuk mengatur keamanan dan ketertiban dengan mengedapankan dan memperhatikan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Keamanan dan ketertiban serta kemaslahatan bersama akan dicapai dan terjaga bila semua individu dari masyarakat mentaati dan mematuhi segala bentuk peraturan dan undang undang yang diproduk oleh kesepakatan bersama dan untuk kemaslahatan bersama. Agama Islam merupakan agama yang paling banyak penganutnya di Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangan penganutnya, namun demikian ajaran islam atau syariat agama islam tidak diterapkan atau dengan kata lain pemerintah Indonesia tidak menggunakan syari'at agama Islam sebagai landasan hukum pemerintahan melainkan dengan mengadopsi atau mengkonsumsi produk hukum dari Belanda. Pada kesempatan kali ini penulis bermaksud membahas masalah makar tersebut dalam perspektif Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang sebagian besar dari undang undang di dalamnya adalah hasil dari pemikiran orang-orang Belanda., juga menurut perspektif Hukum Islam yang semua permasalahan dalam agama Islam dilandaskan kepada al Qur'an dan Hadits. Di sini penulis akan membandingkan kedua hukum tersebut untuk mengetahui persamaan dan perbedaan yang ada dalam masalah makar tersebut. Pembahasan literer ini menjelaskan tentang pengertian makar, macam macamnya, syarat-syarat pemberian hukumannya dan hukumannya. Dalam bahasan ini penulis menggunakan metode dokumenter untuk mengumpulkan data atau leteratur yang bersangkutan dengan materi pembahasan dan kemudian data tersebut diobservasi hingga penulis dapat melihat dengan jelass dan cermat tentang masalah tersebut, serta metode analisis untuk menganalisa dokumen dan hasil observasi. Dalam analisnya penulis menggunakan cara berpikir induktif dan deduktif yang kemudian dianalisa dengan metode analisis komperatif. Dalam penulisan ini penulis mendapatkan beberapa persamaan dan perbedaan dalam tindak pidana makar menurut kedua hukum tersebut. Diantaranya adalah persamaan makar yang merupakan bentuk perlawanan dengan tidak patuh kepada imam atau pemimpin dan persamaan yang lain adalah adanya niat untuk melakukan makar tersebut. Sedangkan perbedaan dari kedua hukum dalam masalah tindak pidana makar adalah bentuk tindakan makar, dalam hukum Pidana dijelaskan ada 6 macam seperti yang dijabarkan dalam bebapa pasal, sedangkan dalam hukum islam hanya ada 4 macam. dan perbedaan yang lain adalah dalam masalah hukuman, KUHP menjabarkan hukuman bagi pelaku tindakan makar adalah hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara antara 10 hingga 20 th, lain halnya dengan hukum islam yang hanya dengan memerangi mereka selama mereka belum kembali ke jalan Allah. Studi ini hanya mengungkap sedikit persamaan dan perbedaan dalam tindak pidana makar yang terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Hukum Islam, untuk itu kepada yang hendak meneliti tentang permasalahan ini di masa yang akan datang untuk mengkaji lebih dalam dan luas.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Enjllina Vita |
Date Deposited: | 09 Nov 2024 04:20 |
Last Modified: | 09 Nov 2024 04:20 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4378 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |