Thesis
Published
تطبيق الاجتهاد الجماعي في إصدار شهادة الحلال من مجلس العلماء الإندونيسي
Abstract
Sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia merupakan suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin mencantumkan Label Halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Dan dalam penetapannya dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak diantaranya Majelis Ulama Indonesia, agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapannya. Berangkat dari hal tersebut penulis ingin membahas tentang penerapan ijtihad kolektif dalam penetapan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian literatur. Untuk pembahasan lebih mendalam dan mencapai tujuan pembahasan, maka penulis berusaha menganalisa dan menelaah kembali berbagai buku-buku yang dijadikan referensi pembahasan. Dengan menggunakan metode berfikir induktif untuk mencapai pengetahuan yang mendalam tentang Penerapan Ijtihad Kolektif dalam penetapan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dari analisa yang dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa Ijtihad Kolektif adalah ijtihad yang dilakukan secara bersama-sama. Dan penetapan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia menggunakan metode ijtihad kolektif. Karena dalam penetapannya dibutuhkan banyak pihak seperti ahli pangan, obat-obatan, kimia dan biologi. Majelis Ulama Indonesia merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menangani sertifikasi halal produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bertugas melakukan audit terhadap produk pangan, obat-obatan dan kosmetika yang diajukan oleh produsen untuk memperoleh sertifikat halal dari MUI. Pemeriksaan dilakukan oleh beberapa Tim Auditor Halal Majelis Ulama Indonesia. LPPOM MUI melakukan kajian yang berkaitan dengan bahan-bahan dan proses produksi untuk produk pangan, obat-obatan dan kosmetika yang sesuai dengan hukum Islam. Mekanisme pemeriksaannya antara lain 1. Pemeriksaan bahan 2. Proses produksi. Demikianlah penelitian ini dapat disimpulkan, dan disini penulis sadar bahwa penelitian ini sangatlah jauh dari kata sempurna, karena kurangnya ilmu dan wawasan yang dimiliki penulis, dan penulis berharap kepada peneliti selanjutnya untuk meneliti permasalahan ini lebih lanjut secara mendetail dan lengkap. Semoga penelitian ini dapat memberikan sumbangan pengetahuan yang bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca umumnya.
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentPerbandingan Mazhab dan Hukum
Item ID4510
Deposited14 Nov 2024 02:51