Setyawati, Tris (2015) صورة أجرة العمال في مؤسسة بيت المال هداية الله فرع نجاوى العام ۲۰۱٤ في نظر الإدارة الإسلامية (دراسة ميدانية). S1 Undergraduate thesis, Universitas Darussalam Gontor.
FILE TEXT (Tris Setyawati - HES - 2015)
Tris Setyawati - HES - 2015.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (4MB) |
Abstract
Upah merupakan hal yang sangat sensitif bagi pekerja, pemilik usaha, maupun pemerintah. Pembayaran upah yang sesuai dengan tuntutan pekerja dapat membawa peningkatan dan kesemangatan dalam kerja. Namun dari sisi seorang pengusaha, pembayaran upah yang dituntut oleh karyawan kadang melebihi pendapatan perusahaan. Hal ini mengakibatkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Dan untuk mengatasi hal seperti ini, maka pemerintali menetapkan peraturan tentang pengupalian karyawan. Jika pemerintah berhasil menanggulangi masalah ini, maka telah dipastikan kegiatan perekonomian suatu negara akan meningkat. Sehingga suatu perusahaan harus dapat memenuhi semua kebutuhan karyawan dengan cara memberikan upah yang sesuai kemampuan yang diberikan oleh karyawan. Karena para pekerja telah menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidup mereka dari upah yang diberikan oleh perusahaan. Penerapan sistem pengupahan yang baik akan membawa manfaat yang nyata. Islam telah menetapkan tentang peraturan mempekerjakan seseorang serta cara pemberian upah. Contoh nyata telah diberikan oleh Rasulullah ketika mempekerjakan soorang pekerja. Namun setelah kita perhatikan, banyak perusahaan yang mengusung nama syari'ah dalam operasional kerja namun belum merealisasilkan islamisasi dalam sistem pengupahan yang dilaksanakan. Pelaksanaan operasional telah baik bersesuaian dengan manajemen syariah, namun ketika sampai pada sistem pengupahan, kebanyakan dari mereka masih banyak yang menggunakan sistem pengupahan konvensional dibandingkan dengan sistem pengupahan yang sesuai dengan manajemen syariah seperti operasionalnya. Lembaga Baitul Maal Hidayatullah merupakan lembaga yang terjun dalam ranah Islam, yaitu pengelolaan dana zakat, sodaqoh, infak, wakaf, dan hibah (ZISWAF). Dan seperti yang diketahui bersama, pengelolaan Iembaga sojenis ini haruslah berdasarkan ketentuan syariah. Berdirinya lembaga ini dilator belakangi oleh kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan ajaran Islamnya, sehingga BMH yang lahir haruslah memiliki nilai penting dalam menjalankan operasional lembaganya sesuai dengan ajaran Islam dari segala sisi. Yang menjadi masalah dalam hal ini adalah seperti apakah sebenarnya Islam mengatur sistem pengupahan yang sesuai dengan syariat Islam serta yang diajarkan dalam Sunnah Nabawiyah itu sendiri. Serta bagaimanakah aplikasi pengupahan yang dilakukan oleh lembaga Baitul Maal Hidayatullah terhadap amil zakat mereka. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode deskriptif analisis. Pengumpulan data didapatkan dari sumber informasi secara langsung dengan cara wawancara terbuka dengan menggunakan daftar pertanyaan yang telah ditentukan dan sesuai dengan teori yang berlaku. Sumber yang kedua menggunakan buku-buku dan jurnal, skripsi maupun bentuk bacaan sejenis yang berhubungan dengan judul yang digunakan oleh peneliti. Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan ini merupakan penjelasan bahwa sistem pengupahan yang dilakukan oleh lembaga Baitul Maal Hidayatullah cabang Kota Ngawi telah memenuhi standar pengupahan dalam manajemen syaria'ah dalam pelaksanaanya. Namun untuk penyebaran dana yang diterimanya masih kurang memenuhi standar, yakni dikarenakan seluruh dana yang diperoleh sebagian besarnya dialokasikan untuk pembiayaan Yayasan Hidayatullah yang bergerak dalam bidang pendidikan. Meskipun tetap menggunakan standar 8 (delapan) golongan dalam pendistribusiannya. Namun jika dilihat dalam proses pengupahan amil zakat yang dimilikinya, maka lembaga ini telah berhasil dalam melaksanakannya. Meskipun jumlah gaji yang diterima setiap bulannya lebih condong dalam nilai kecil, namun seluruh kebutuhan hidup scorang amil telah terpenuhi dari tunjangan-tunjangan yang diberikan olch lembaga. Pemberian tunjangan kepada setiap amil zakat tidaklah sama, semua itu tergantung pada keadaan hidup yang dijalani oleh seorang amil, selain juga dikarenakan suatu kelebihan, produktifitas serta kontribusi mereka terhadap lembaga. Namun yang menjadi perhatian adalah, hak yang seharusnya menjadi milik seorang amil, telah menjadi satu dengan dana yang digunakan lembaga untuk membiayai semua operasional lembaga. Hal ini dikarenakan lembaga tidak memiliki sumber dana lain untuk membiayai operasionalnya, sehingga menggunakan sebagian dana itu sendiri untuk membiayai operasional lembaga, dimana dana itu sendiri akan kembali kepada amil zakat yang mongclolanya. Akhirnya penulis sadar bahwa pembahasan ini masih jauh dari kesempurnaan dan membutuhkan kajian lebih mendalam, baik studi kasus maupun literatur. Besar harapan semoga penelitian ini bermanfaat bagi peneliti khususnya, para pembaca pada umumnya dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengupahan karyawan sesuai dengan manajemen Islam, serta berguna bagi peneliti lain yang ingin mengembangkan pembahasan ini. Penulis hanya meminta kepada Allah untuk senantiasa memberikan jalan yang lurus dan meluruskan langkah kita dalam menerapkan syari'ah-Nya, amin.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Enjllina Vita |
Date Deposited: | 14 Nov 2024 02:57 |
Last Modified: | 14 Nov 2024 02:57 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4511 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |