Restiyati, wiwid (2007) حقوق القاضي و واجباته في الحكم الإسلامي و القانون المدني الإندونيسي ) دراسة مقارنة ). S1 Undergraduate thesis, UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR.
![]() |
FILE TEXT (Wiwid Restiyati - PM - 2007)
Wiwid Restiyati - PM - 2007.pdf - Published Version Exclusive to Registered users only License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (6MB) |
Abstract
Seorang Hakim merupakan pemeran utama dalam suatu pengadilan dan ia berperan penting dalam menjalankan dan mengadakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Jika baik keadaan suatu peradilan dan akhlak seorang Hakim, maka akan baik pula masyarakat yang ada di dalamnya. Ia memiliki hak dan kewajiban yang banyak, yang mana hak dan kewajiban tersebut berbeda antara hukum Islam dan Hukum Perdata Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban hakim dalam hukum Islam dan dalam hukum perdata Indonesia serta bertujuan untuk membandingkan antara keduanya. Jenis penelitian ini adalah studi literer (pustaka) dengan pendekatan normative. Peneliti menggunakan metode observasi dan metode documenter dalam hal tekhnik pengumpulan data. Peneliti menggunakan metode deductive untuk menganalisa data-data yang terkumpul. Dan selanjutnya dengan menggunakan metode induktif untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing dengan menggunakan metode induktif, dan untuk mengungkap hakekat hak Hakim dan kewajibannya dalam Hukum Islam dan Hukum Perdata Indonesia, menggunakan tekhnik analisis deskriptiv. Setelah melakukan penelitian, penulis mendapatkan persamaan dan perbedaan antara keduanya dalam hak Hakim dan kewajiban Hakim. Hukum Islam menetapkan bahwa hak seorang hakim diantaranya adalah hak mengadili sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan saat dilantik, hak untuk membuat keputusan bardasarkan pengetahuannya dan hak untuk menyelesaikan perkara dengan menggunakan madzhab tertentu. Sedangkan hak Hakim dalam hukum perdata Indonesia adalah hak relative dan hak mutlak. Adapun diantara kewajiban seorang hakim dalam Hukum Islam adalah memahami permasalahan yang diajukan, usaha untuk mengadakan perdamaian dan mengetahui hukum yang berlaku. Sedangkan kewajibannya dalam Hukum Perdata Indonesia adalah menyamakan antara kedua belah pihak serta harus menyertakan alasan dalam memberikan keputusan. Ada juga beberapa persamaan hak diantara keduanya, diantaranya adalah hak mutlak, hak relative serta hak untuk tidak disalahkan jika keputusannya adalah salah. Sedangkan perbedaan antara keduanya diantaranya adalah adalah hak untuk mengadili pada hari-hari tertentu, hak mengadili atas perkara-perkara tertentu dan hak mengadili dengan menggunakan madzhab tertentu. Adapun persamaan dalam kewajiban hakim antara keduanya adalah kewajiban mengadili seluruh perkara yang diajukan, kewajiban memahami perkara serta kewajibannya dalam menyamakan kedua belah pihak. Mengenai perbedaannya penulis tidak menemukan perbedaan antara keduanya. Demikian hasil penelitian ini. Penulis sangat menyadari bahwa hasil penelitian ini jauh dari apa yang di harapkan, namun penulis berharap agar penelitian ini dapat bermanfaat. Semoga Allah memberikan keberkahan dalam kesuksesan, dan hanya kepada Allah terserahkan segala sesuatunya.
Item Type: | Thesis ( S1 Undergraduate ) |
---|---|
Subjects: | 23rd Dewey Decimal Classification > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Depositing User: | Thoba Qolby |
Date Deposited: | 28 Nov 2024 02:54 |
Last Modified: | 28 Nov 2024 02:54 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/4539 |
Statistics Downloads of this Document
![]() |
View Item |