Wildan Arfan, Muhammad (2018) Penyelesaian Pengangkatan Anak Tanpa Adanya Orang Tua Biologis Di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri ( Studi Kasus Putusan No.0251/Pdt.P/2016/PA.Kab.Kdr). D4 Diploma thesis, University of Darussalam Gontor.
FILE TEXT
wildan fix watermark.pdf Download (5MB) |
Abstract
Pengangkatan anak adalah perbuatan mengambil anak orang lain untuk dijadikan anak angkat didalam keluarganya. Hal ini bermata hukum bilamana ditetapkan oleh pengadilan setempat, tetapi dalam pelaksanaanya pengadilan memberikan beberapa persyaratan yang salah satunya berbunyi “bahwa calon orang tua angkat harus memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orang tua atau wali anak”, yang dijelaskan dalam PP Nomor 54 Tahun 2007 pasal 13 huruf i Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Terkait dengan hal tadi, banyak terjadi dikalangan keluarga yang tidak dikaruniai seorang anak yaitu pengangkatan anak yang tidak memiliki orang tua atau keluarga, dalam arti tidak jelas. Berikut tadi merupakan permasalahan yang pada akibatnya tidak ada persetujuan antara orang tua biologis anak dan calon orang tua anak angkat tersebut. Dengan keterangan di atas maka penulis bermaksud untuk membahas penyelesaian permasalahan pengangkatan anak tanpa adanya orang tua biologis dengan studi kasus di Pengadilan Agama Putusan No.0251/Pdt.P/2016/PA.Kab.Kdr. Pembahasan ini dituangkan dalam pertanyaan bagaimana perbandingan anak angkat dalam Hukum Islam dan Hukum Konvensional dan bagaimana pula penyelesaian permasalahan pengangkatan anak tanpa adanya orang tua biologis sehingga mendapatkan penetapan hukum di Pengadilan Agama setempat. Untuk mencapai tujuan dari pembahasan di atas maka penelitian ini memakai jenis metode penelitian normatif yang disebut juga study pustaka. Adapun untuk memperoleh data dari pembahasan ini peneliti menggunakan bahan hukum yang mengikat yang berupa putusan dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Analisis data menggunakan analisis deskriptif deduktif yaitu suatu metode analisis data dimana penulis menjabarkan data-data yang diperoleh dari hasil penelitian. Sehingga didapatkan suatu kesimpulan yang objektif, logis, konsisten, dan sistematis sesuai dengan tujuan penulis dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan anak diperbolehkan dengan asas tujuan untuk kemaslahatan anak kedepannya, yang dilakukan dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, baik menurut syari’at Islam maupun hukum konvensional. Dan bahwasanya perbuatan hukum pengangkatan anak tidak merubah asal nasab orang tua. Dan juga bahwasanya dalam hal anak yang tidak memiliki orang tua biologis diharuskan bagi calon orang tua angkat membuat akta autentik permohonan resmi kepada DINSOS setempat dan mendapatkan izin khusus dari pihak kepolisian tentang ketidakjelasan asal keturuan anak yang akan diangkatnya. Sehingga perkara ini dapat ditetapkan di Pengadilan Agama setempat. Berdasarkan penelitian tersebut, peneliti memberikan saran kepada pembaca dan semua orang yang ingin melakukan pengangkatan anak agar melakukannya sesuai dengan syari’at Islam dan hukum konvensional yang berlaku serta menjalankan konsekwensi akibat hukumnya. Kata kunci : pengangkatan anak, prosedur, penetapan pengadilan
Item Type: | Thesis ( D4 Diploma ) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah UNIDA Gontor > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Mr Muhammad Taufiq Riza |
Date Deposited: | 03 Nov 2020 07:51 |
Last Modified: | 01 Oct 2024 12:44 |
URI: | http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/460 |
Statistics Downloads of this Document
View Item |