Thesis
Published
العقاب البدني في نظرية التربية الإسلامية
Abstract
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berasaskan atas rahmat dan kasih sayang, bukan atas dasar kekerasan dan kekejaman. Islam telah menganjurkan kepada para orang tua dan pendidik agar menggunakan metode pilihan dan baik dalam mendidik anak. Dan hukuman merupakan salah satu metode tersebut namun bukan yang terpenting atau segalanya dan mungkin yang terlemah, atau bahkan ia merupakan metode terakhir dari segala bentuk metode-metode dalam mendidik. Adapun tujuan memberi hukuman dalam pendidikan berguna untuk mengarahkan dan memperbaiki anak bukan untuk mencerca ataupun sebagai aksi balas dendam. Pengertian hukuman sendiripun menjadi terbatas di kalangan para pendidik dan orang tua terhadap pukulan atau cambuk saja, hingga pada saat ini banyak dari kalangan orang tua menerapkan hukuman dengan metode yang salah dan mendatangkan efek yang negatif terhadap anak. Adapun diantara kesalahan besar yang banyak dilakukan orang tua yaitu menjatuhkan hukuman fisik yang tidak sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan anak, bahkan tanpa ada penjelasan kepada anak tentang apa yang telah dilakukan merupakan kesalahan yang berhak mendapatkan sanksi fisik, atau karena terkadang anak tidak mengetahui apa yang diperbuatnya merupakan sebuah kesalahan. Atas dasar tersebut maka penulisan ini bertujuan untuk (1) mengkaji tujuan dari hukuman fisik dalam Pendidikan Islam. (2) Konsep Hukuman Fisik dalam perspektif Pendidikan Islam. (3) Cara atau metode yang digariskan oleh Pendidikan Islam sebagai manhaj dalam memberikan hukuman fisik. Dalam penulisan ini penulis menggunakan penelitian Literer Deskriptif Kualitatif. Untuk pembahasan lebih mendalam dan mencapai tujuan bahasan, penulis menggunakan teknik analisis deskriptif untuk menjawab permasalahan, hal ini dilakukan dengan. mengumpulkan dalil dan dari al-Qur'an dan Hadits serta beberpa teori para ulama pendidikan Islam yang berkenaan dengan hukuman fisik dan ditarik kesimpulan darinya berupa prinsip, aturan, dan kaidah-kaidahnya. Kemudian teknik yang ada digabungkan dengan metode yang digunakan Miles dan Huberman yaitu dengan mereduksi data yang terkumpul kemudian ditampilkan (display data) dan pada akhirnya ditarik kesimpulan. Setelah pembahasan yang mendalam, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: (1) Tujuan dari penerapan Hukuman Fisik dalam Pendidikan Islam yaitu sebagai sarana perbaikan bukan sebagai aksi balas dendam. (2) Adapun penerapannya dalam pendidikan Islam dibolehkan berdasarkan al-Qur'an dan Sunnah Rasul, selama penerapannya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan. (3) Pendidikan Islam dan para ulamanya telah meletakkan aturan-aturan dan kaidah-kaidah yang harus diikuti para pendidik ketika menerapkan hukuman fisik, seperti syarat-syarat hukuman fisik, langkah-langkahnya dan kaidah-kaidahnya. Akhirnya dari kajian sederhana ini penulis berharap akan menjadi sumbangan yang berharga bagi para pendidik dan sekaligus menjadikan para pendidik agar memperhatikan kaidah dan ketentuan yang telah digariskan pendidikan islam dalam menghukum anak secara fisik sehingga terhidar dari perbuatan dzalim.
Publication Details
InstitutionUNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
DepartmentPENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Item ID4672
Deposited15 Dec 2024 01:40