Thesis
Published
مفهوم الدولة الإسلامية عند وهبة الزحيلي
Abstract
Islam dengan syariatnya merupakan aturan bagi umat manusia secara umum, dan bagi kaum muslim secara khusus. Keberadaan umat manusia mengharuskan adanya suatu negara Islam yang berdasarkan atas ajaran-ajaran Islam. Negara Islam-Ad-Daulah Al-Islamiyyab-merupakan konsep yang dinisbahkan kepada Negara Madinah Daulah Madinah pada zaman Rasulullah yang terdiri dari setidaknya 4 untur, umat, daerah, tempat, dan pemimpin. Setelah membandingkan antara negara yang didiaminya dan negara Islam itu sendiri, timbul rasa kagum terhadap negara Islam tersebut, yang telah melahirkan umat yang mulia, yang tentunya tidak akan tercipta kecuali dari dan oleh negara yang mulia pula. Oleh karenanya, untuk mengetahui secara detail tentang negara Islam, peneliti memilih seorang ulama besar kontemporer tanpa mengurangi rasa hormat kepada ulama lainnya yang memiliki banyak karya literatur tentang negara Islam, yang berarti juga memiliki pemahaman serta perhatian yang luas tentang negara Islam, sehingga peneliti dapat sampai kepada tujuan penelitiannya. Dan setelah mongkaji dan meneliti berbagai literatur tentang tokoh, maka jatuhlah pilihan tersebut kepada seorang faqih, mufassir, dan pemikir Islam yang keluasan ilmunya sudah diakui di mana-mana, beliau adalah Wahbah Az-Zuhaily.
Tujuan dari penelitian ini antara lain adalah untuk mengungkap hakikat dan urgensi dari negara Islam menurut Wahbah Az-Zuhaily, unsur-unsurnya, serta tugas-tugasnya, di mana Negara Islam dapat cukup tercermin dari hal-hal tersebut.
Maka, untak sampai pada tujuan penelitiannya, peneliti menggunakan metode dokumenter dari literatur-literatur tentang Negara Islam karya Wahbah Az-Zuhaily dan karya ulama lainnya yang dapat memperkuat pendapatnya. Di sambung itu peneliti juga menggunakan metode sejarah untuk dapat mengetahui secara jelas konsep negara Islam yang pernah diusung oleh Rasulullah, para sahabat dan dinasti-dinasti Islam setelahnya. Setelah itu, barulah peneliti menjabarkannya sats-persatu dan kemudian menarik kesimpulannya.
Setelah menjalani proses penelitiannya, peniliti menyimpulkan bahwa negara Jalam menurut Wahbah Zuhaily adalah Negara yang dijalankan oleh umat Islam disamping ketahanan dan kekuatan yang dimiliki mereka untuk melaksanakan politik dunia berdasarkan syariat Islam untuk mencapai kemaslahatan manusia di dunia dan di akherat. Negara Islam merupakan konsep kenegaraan yang sempurna bagi kaum muslim dan non muslim. Negara Islam atas dasar syariat Islam wajib memenuhi hak-hak umatnya, baik kaum muslim babkan kaum non muslim sekalipun. Sehingga dengannya terlahirlah umat yang makmur sentosa dan mulia Berdasarkan penelitiannya, besar harapan peneliti agar ketakutan dan pandangan negatif (islamic fobia) tentang negara Islam maupun syariatnya yang hanya menegakkan hukum kadud dan qishas, rajam, potong tangan, dan sesuatu yang berbau sadis lainnya tidak lagi terjadi, bahkan hal ini bisa menjadi modal untuk menumbuhkan kembali semangat kebangkitan dan kejayaan Islam di masa mendatang. Karena justru Negara Islam jelas-jelas memiliki konsep yang jelas dan terlengkap bagi kelangsungan hidup manusia secara keseluruhan. Cukuplah sejarah menjadi saksi akan adanya umat yang makmur sentosa dan mulia, yang terdiri dari umat muslim dan umat lainnya, yang bisa hidup berdampingan di bawah naungan dan kedaulatan negara Islam.
Peneliti sangat sadar bahwa hasil yang dicapai ini sangatlah jauh dari sempurna meskipun sudah berusaha semaksimal mungkin. Masukan dan saran tentunya masih sangat kami harapkan demi tercapainya hasil penelitian yang diharap. Dan akhirnya kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Wallahu A'lam Bishowab
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentAqidah dan Filsafat Islam
Item ID5838
Deposited26 Feb 2025 12:27