Thesis Published

دراسة حالة في قضاء المحكمة الدينية بيوغياكرتا رقم ۲۰۱۲/۲/۲۰۳/PAYK)

Khasanah, Siti Faidhotul
Abstract
Perebutan hak asuh anak belum mumayyiz sering terjadi akibat dari perceraian. Menurut undang-undang, hak asuh anak belum mumayyiz berada ditangan ibu. Akan tetapi ada sebab-sebab lain yang dapat memberikan hak asuh anak terhadap ayah. Dalam perkara nomor 0203/Pdt.G/2012/PA.Yk Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta memutuskan bahwa hak asuh anak belum mumayyiz diberikan kepada ayah. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan pasal 105 kompilasi hukum islam yang menyatakan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh anak belum mumayyiz terhadap ayah di Pengadilan Agama Yogyakarta dan perspektif hukum islam dalam memandang hal ini. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif eksploratif dengan menggunakan pendekatan hukum dan sosial. Sumber data yang di gunakan adalah data primer dan data sekunder, adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, dokumentasi, dan interview atau wawancara, dan agar studi ini lebih obyektif lagi maka digunakan metode deduktif, induktif, serta analisis kritik, untuk menganalisa terhadap putusan perkara penetapan hak asuh anak belum mumayyiz di pengadilan agama yogyakarta Hasil penelitian ini mengungkap bahwasannya Pertimbangan hakim dalam menetapkan hak asuh anak belum mumayyiz kepada ayah, adalah ibu tidak mensyukuri nikmat Allah SWT (kufur), berakhlak tidak baik, selingkuh, pembohong, nusyuz dan berbuat lalai dengan meninggalkan keluarga dan anak-anak. Pertimbangan hakim terkuat adalah ketika ibu menjalin hubungan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, dan demi kemashlahatan anak, karena anak lebih nyaman tinggal bersama ayahnya. Dan keputusan hakim dalam penetapan hak asuh anak belum mumayyiz kepada ayah sesuai dengan hukum islam karena dalam menyelesaikan perkara ini tidak hanya memacu pada ketentuan formalnya saja, tetapi hakim mempertimbangkan kaidah-kaidah islam, lingkungan bapak dan ibu dan aspek lain demi kemaslahatan anak yang akan menjadi asuhanya. Dan hakim memakai kaidah fiqih meninngalkan kerusakan lebih baik untuk mendahulukan kemaslahatan. Demikianlah kiranya apa yang dapat penulis ungkapkan dalam pembahsan ini. Walaupun penulis telah berusaha untuk menyempurnakan pembahasan ini, namun ia mengakui pembahasan ini masih jauh dari kesempurnaan, dikarenakan keterbatasan dari penulis. Oleh karena itu penulis mengharapkan kepada peneliti selanjutnya untuk mengkaji lebih dalam masalah ini, guna memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang hak asuh anak belum mumayyiz. Wallahu a'lam bisshowab.
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentPerbandingan Madzhab dan Hukum
Item ID6692
Deposited07 Mar 2025 16:24
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics