Journal Article
Published
Model jual beli kredit (angsuran) pada Lembaga Keuangan Islam Non-Bank (Studi Kasus di Lembaga Keuangan Islam Non-Bank Kota Ponorogo)
2025
UNSPECIFIED
Abstract
Jual-beli kredit (angsuran) sangat ramai beredar di masyarakat, dikarenakan keperluan masyarakat
akan barang secara langsung, sedangkan pembelian tidak dapat dilaksanakan langsung atau kontan.
Mekanisme ini memungkinkan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan keterbatasan
pendapatan yang mereka miliki, sehingga dengan transaksi demikian pembeli dapat memiliki
barang-barang konsumsi tanpa harus membayar tunai. Islam mensyariatkan transaksi jual-beli
dengan baik tanpa adanya unsur kesamaran, penipuan, riba dan dilakukan dengan dasar keridhoan.
Tujuan khusus dari penelitian ini adalah untuk memperoleh model jenis jual-beli kredit (angsuran)
yang dijalankan oleh lembaga keuangan Islam non-Bank, dengan tujuan tersebut dapat membantu
nasabah untuk mendapatkan kebutuhan konsumtif maupun produktif demi memenuhi keperluan
hidupnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang
mempergunakan sumber data sekunder. Normatif, karena penelitian ini akan mengkaji dan menguji
data-data sekunder mendapatkan pendapat para ulama fiqih, hukum-hukum, dalil-dalil dalam AlQuran dan Hadist, yang berkaitan dengan model jual-beli kredit (angsuran) yang sesuai dengan
syariat Islam. Hasil penelitian mengungkapkan jenis jual- beli kredit (angsuran) yang diterapkan
oleh lembaga keuangan syariah non-Bank dan dapat menyesuaikan dengan model jual-beli kredit
(angsuran) yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam, sehingga kita semua bisa terhindar dari
keraguan dan bertambah yakin serta bisa bermuamalah melakukan jual beli sesuai dengan prinsipprinsip syariah dan terhindar dari riba
Publication Details
JournalAl Tijarah
Volume6 (2)
Pagespp. 118-129
Subjects23rd Dewey Decimal Classification > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4 - Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
23rd Dewey Decimal Classification > 2X6 - Masyarakat, Politik, Ekonomi, Organisasi, Kebudayaan, Perpustakaan, dan Adat Istiadat dalam Islam > 2X6.300 - Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam
23rd Dewey Decimal Classification > 2X6 - Masyarakat, Politik, Ekonomi, Organisasi, Kebudayaan, Perpustakaan, dan Adat Istiadat dalam Islam > 2X6.300 - Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam
Item ID7220
Deposited23 Apr 2025 01:30