Thesis
Published
PERBEDAAN KAIDAH NAHWU ANTARA ISM FA’IL DAN SHIFAH MUSYABBAHAH
Abstract
Salah satu kaidah penting dalam pengajaran dan pembelajaran Bahasa Arab adalah
kaidah Nahwu. Sedangkan salah satu judul terpenting dalam Ilmu Nahwu adalah tentang
Ism. Ism dibagi menjadi musytaq dan jamid. Dan dari musytaq inilah muncul ism fa’il
dan shifah musyabbahah. Banyak dari pelajar Bahasa Arab kesulitan dalam penggunaan
keduanya di dalam kalimat karena terdapat kemiripan diantara keduanya, bahkan keduanya
menempati tempat yang sama dalam Tashrif af’al Arabiyyah. Meskipun demikian terdapat
perbedaan antara keduanya terutama saat dalam kalimat menurut kaidah Nahwu.
Tujuan penelitian dalam pembahasan ini adalah : 1) untuk mengetahui tentang
Ism fa’il dalam kaidah Nahwu . 2) Untuk mengetahui tentang Shifah Musyabbahah dalam
kaidah Nahwu. 3) Untuk mengetahui perbedaan kaidah Nahwu antara Ism Fa’il dan Shifah
Musyabbahah.
Penelitian ini merupakan kajian pustaka. Dalam proses pengumpulan data, peneliti
menggunakan Metode Dokumen (Documentary Method) yang berbentuk buku-buku
ataupun tulisan-tulisan. Sedangkan dalam menganalisis data, peneliti menggunakan Metode
Miles and Huberman. Dan untuk mencapai tiga tujuan penelitian, peneliti menggunakan
Metode Deskriptif (Descriptive Method) dan Metode Komparatif (Comparative Method).
Dalam pembahasan ini peneliti menemukan bahwa: 1) Hakikat Ism Fa’il dalam
Kaidah Nahwu adalah ism musytaq yang menunjukkan kejadian dan subjeknya dan
peristiwa yang baru terjadi dan pembaharuan dalam maknanya serta melakukan tugas fi’il
mudhori’. 2) Hakikat Shifah Musyabbahah dalam Kaidah Nahwu adalah ism musytaq yang
menunjukkan sifat sesuatu dengan kejadian yang bersifat tetap dan tidak berubah dalam
maknanya dan melakukan tugas ism fa’il serta hanya diambil dari fi’il lazim. 3) Perbedaan
Kaidah Nahwu antara ism fa’il dan shifah musyabbahah diantaranya: a) Dalam segi
kategori tidak ada perrbedaan antara ism fa’il dan shifah musyabbahah, karena keduanya
dalam kategori ism. Dan menurut bina’ keduaya termasuk ism mu’rob, sedangkan menurut
jumud dan isytiqoq keduanya termasuk isytiqoq washfiy. b) Ism fa’il diambil dari fi’il
lazim dan muta’addiy sedangkan shifah musyabbahah hanya diambil dari fi’il lazim. c)
Ism fa’il menunjukkan waktu lampau, sekarang, dan yang akan datang sedangkan shifah
musyabbahah hanya untuk waktu lampau yang tetap terhubung dengan sekarang. d)
Mendahulukan manshub ism fa’il diperbolehkan sedangkan untuk shifah musyabbahah
tidak boleh. e) Hadzfu ism fa’il diperbolehkan sedangkan untuk shifah musyabbahah tidak
diperbolehkan. f) Antara ism fa’il dan ma’mul boleh terpisah sedangkan untuk shifah
musyabbahah tidak boleh. g) Ism fa’il bekerja dalam sababiy dan ajnabiy sedangkan shifah
musyabbahah hanya bekerja dalam sababiy. h) Dalam manshub ism fi’il terpengaruh oleh
fi’il sedangkan dalam manshub shifah musyabbahah tidak terpengaruh. i) Ma’mul ism fai’il
majrur boleh dihubungkan dengan nashbi. j) Alif Lam dalam ism fa’il sebagai ism maushul
sedangkan dalam shifah musyabbahah sebagai ta’rif. k) Idhofah ism fa’il dengan fa’il tidak
diperbolehkan sedangkan idhofah shifah musyabbahah dengannya boleh. l) Ma’mul Ism
fa’il boleh mengikuti tabi’ sedangkan untuk shifah musyabbahah tidak diperbolehkan.
Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan kepada para cendekiawan agar tidak
berhenti dalam penelitian terutama dalam meneliti Nahwu. Kepada para pengajar dan
pelajar Bahasa Arab agar memperdalam pengetahuannya tentang kaidah Bahasa Arab
karena orang-orang tidak akan bisa mempertahankan Al-Quran kecuali mereka juga
mempertahankan Nahwu karena Al-Quran diturunkan dengan Bahasa Arab.
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentFakultas Tarbiyah
Item ID816
Deposited06 Nov 2020 00:53