Thesis
Published
KONSEP AR RADHA’AH MENURUT MUHAMMAD AT THAHIR BIN ‘ASYUR DALAM TAFSIR AT TAHRIR WA AT TANWIR
Abstract
Radha’ah merupakan hal yang sudah diketahui oleh banyak orang dan sudah
dilakukan sejak dahulu. Namun dengan perkembangan zaman, bertambah pula tantangan
bagi seorang ibu dalam menyusui bayinya. Entah itu dari dalam diri seorang ibu ataupun
tantangan dari lingkungan luar. Dunia maya kini telah menjadi salah satu musuh bagi ibu
menyusui dengan mudahnya mengakses artikel yang bertolak belakang dengan kebenaran,
berpengaruh besar terhadap para ibu yang tidak faham dan kurang pengetahuannya akan
pentingnya menyusui menjadi mudah meninggalkan bayinya untuk tidak menyusuinya.
Maka dari itu penting untuk mengungkap urgensi menyusui demi menyadarkan para ibu.
Salah satu mufassir yang mengungkap akan urgensi menyusui dan kaitannya dengan
hukum syariat tentangnya adalah Muhammad At Thahir Bin Asyur.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis hendak meneliti dan mengetahui
penafsiran Muhammad At Thahir Bin Asyur tentang radha’ah dalam Al Qur’an, karena
sumber hukum dan pengetahuan utama adalah Al Qur’an itu sendiri.
Adapun jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan
pendekatan ilmu tafsir untuk mengupas dan mengkaji pemikiran Muhammad At Thahir Bin
Asyur tentang radha’ah di dalam buku tafsirnya At Tahrir wa At Tanwir, serta buku-buku
lainnya yang menambah kejelasan pemikiran tokoh. Kemudian peneliti dalam penelitian
ini menggunakan metode deskriptif untuk memaparkan tentang pemikiran Muhammad At
Thahir Bin Asyur dalam penafsirannya kemudian menganalisisnya dengan metode analisis.
Dalam penelitian ini penulis memperoleh hasil bahwasanya radha’ah menurut
Muhammad At Thahir Bin Asyur adalah hal yang sangat penting yang perlu diperhatikan
bagi setiap orangtua. Karena radha’ah merupakan kewajiban bagi kedua orang tua, ibu
menyusuinya dengan air susunya sedangkan ayah memenuhi kebutuhan dan memberi
nafkah untuk kelancaran dalam proses penyusuan, namun hukum lain akan berlaku bila
terjadi perceraian antara keduanya. Namun bagi perempuan yang telah dicerai hukum
radha’ah menjadi sunnah baginya, namun akan menjadi wajib bila bayi tidak menerima
ASI selain dari ibunya, atau tidak menemukan ibu susuan penggantinya juga bila sang ayah
tidak memiliki kemampuan untuk membayar ibu susuan.
Dari penelitian di atas, penulis menyarankan bagi seluruh umat Islam khususnya para
orangtua untuk lebih memperhatikan tentang hakikat makna radha’ah dan hukum-hukum
yang bersangkutan dengannya, mempelajari, mengetahui dan mengamalkannya dalam
kehidupan berumah tangga, karena radha’ah memiliki kaitan besar dengan kehidupan
suatu generasi.
Kata Kunci : Radha’ah, Muhammad At Thahir Bin Asyur, Mutholaqat
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentFakultas Ushuluddin
Item ID829
Deposited07 Nov 2020 06:32