Search for collections on UNIDA Gontor Repository

KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM PETISI ONLINE (STUDI PERBANDINGAN SISTEM HUKUM INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT MENURUT FIQH SIYASAH)

Prasetya, Teguh Eka (2022) KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM PETISI ONLINE (STUDI PERBANDINGAN SISTEM HUKUM INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT MENURUT FIQH SIYASAH). KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM PETISI ONLINE (STUDI PERBANDINGAN SISTEM HUKUM INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT MENURUT FIQH SIYASAH), 05 (01). ISSN 2621-329X

[img] Text (Jurnal)
Artikel.pdf

Download (420kB)
[img] Text (Plagiarism)
Plagiarism.pdf

Download (490kB)

Abstract

Petisi online yang merupakan bentuk pengekspresian kebebasan berpendapat di era partisipasi politik demokrasi digital belum sepenuhnya mendapatkan legalitas hukum yang pasti. Berkaca kepada negara yang lebih maju, Amerika serikat sudah lebih dahulu mengatur pengajuan petisi online sebagai sarana masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Pengaturan tersebut diletakkan pada konstitusi amandemen pertama mereka untuk melindungi hak kebebasan berpendapat khususnya dalam pengajuan petisi. Penelitian ini bertujuan membahas bagaimana perbandingan yang ada di Indonesia dan Amerika Serikat dan juga dalam pandangan Fiqh siyasah. Peneliti menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan teknik pengumpulan data dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data mengunakan analisis isi dengan pendekatan konseptual, undang-undang dan perbandingan. Hasil penelitian yang didapat menjelaskan bahwasanya Fiqh siyasah dusturiyah memandang sebagai pengekspresian prinsip kebebasan dalam bermusyawarah. Bentuk demokrasi juga mempunyai kedekatan dengan konsep Syura dalam hal memberikan kebebasan. Adapun dalam hal perbandingan hukum yang ada di Indonesia dan Amerika Serikat yakni berawal pada sistem kedua negara yaitu Indonesia dengan sistem hukum Civil Law dan Amerika Serikat dengan sistem hukum Common Law, keduanya sama-sama menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dengan mencantumkannya kedalam konstitusi, Indonesia pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Amerika Serikat pada Amandemen Pertama. Dalam hal , Indonesia memaknainya sebagai bentuk kebebasan berpendapat secara tertulis sedangkan Amerika Serikat memaknainya sebagai bentuk sarana penyampaian aspirasi dan keluhan kepada pemerintah. Dari hal tersebut, terdapat perbedaan terkait pengelola lembaga petisi Indonesia yaitu belum memiliki hukum yang mengaturnya sehingga menjadikan lembaga penanggung jawab masih dibawah tangan lembaga swasta atau Non-Government Organization (NGO), sebaliknya Amerika Serikat menjadikan Gedung Putih sebagai Lembaga PenanggungJawab resmi dibawah pemerintahan langsung

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Humaniora UNIDA Gontor > Ilmu Komunikasi
Depositing User: PAK Fakultas Ekonomi Menejemen
Date Deposited: 19 Jan 2023 06:31
Last Modified: 19 Jan 2023 06:31
URI: http://repo.unida.gontor.ac.id/id/eprint/2004

Actions (login required)

View Item View Item