Journal Article
Published
E-MONEY PERSPEKTIF MAQOSHID SYARI’AH
Abstract
Uang elektronik muncul sebagai instrumen pembayaran mikro (micro payment)
mampu melakukan proses pembayaran secara lebih cepat, mudah, efisien, dan aman.
Walaupun mempunyai banyak kemanfaatan dan keunggulan, kesesuaian uang elektronik
dengan maqashid syariah masih perlu didiskusikan. Kesesuaian dengan maqashid syariah
sangat penting untuk menentukan apakah uang elektronik tersebut telah sesuai dengan
syariat Islam atau tidak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Dari hasil penelitian diperoleh secara
umum uang elektronik telah sesuai dengan maqashid syariah. Kesesuaian ini didapat
dengan terpenuhinya prinsip memelihara harta dan kemaslahatan. Akan tetapi, uang
elektronik unregistered dinilai belum sesuai dengan maqashid syariah karena uang
elektronik ini tidak dilengkapi dengan PIN sehingga masih menimbulkan kemudharatan
apabila kartu ini dicuri atau hilang. Oleh karena itu, penggunaan uang elektronik yang
tidak dilengkapi PIN seperti uang elektronik unregistered sebaiknya dihindari karena
bertentangan dengan maqashid syariah.
Kata Kunci: uang elektronik, pembayaran mikro, maqashid syariah
Publication Details
JournalInvesti
Volume2 (2)
Pagespp. 74-86
ISSN2686-5637
SubjectsK Law > K Law (General)
Keywordsuang elektronik, pembayaran mikro, maqashid syariah.
Item ID1375
Deposited10 Mar 2022 02:52