Journal Article Published

التحصين في منظور الطب وفقه الإسلامي

Kamaluddin, Imam
Abstract
Permasalahan mengenai imunisasi masih terdapat banyak kontroversi di tengahtengah masyarakat. Kelompok yang mengimunisasi anaknya mempunyai beberapa alasan kuat sehingga mereka mau untuk untuk menvaksinasi anak-anaknya. Beberapa kelompok yang menolak vaksinasi melalui berbagai media, memiliki jumlah alasan untuk tidak memvaksinasi anaknya. Mereka yakin pola hidup yang sehat dan seimbang dapat mencegah anak untuk tertular penyakit. Kemudian, masalah kehalalan vaksin merupakan salah satu pertimbangan dalam memutuskan untuk tidak memvaksinasi anaknya. Diantara alasannya adalah sang ibu zero tolerance terhadap babi. Mereka tidak akan memasukkan anak saya sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan zat babi. Sebagian berpendapat, imunisasi dapat diberikan dalam keadaan darurat. Tetapi yang harus diperhatikan, darurat yang seperti apa. Dan halal-haram menjadi pertimbangan utama. Dalam kajian ini penulis menemukan beberapa poin penting bahwasanya para Ahli Fiqh bersepakat hukum imunisasi yaitu diperbolehkan, dengan sebab-sebab berikut: 1) Imunisasi merupakan salah satu cara untuk menolak suatu penyakit sebelum terjangkitnya penyakit, 2) Imunisasi merupakan cara pencegahan dan kebijakan terbaik untuk menjaga kesehatan masyarakat, 3) Imunisasi untuk menjaga kehidupan anak-anak, karena dalam analisis maqashid syari’ah adalah kemaslahatan dunia dan akihrat, yaitu menjaga 5 pilar penting yaitu menjaga agama, diri, akal, keturunan dan harta, 4) Fatwa ulama dari berbagai belahan dunia juga menghalalkan imunisasi karena sesuai kebutuhan dan maslahat manusia di dunia, 5) Imunisasi menjadi hal penting bagi seseorang karena jika meninggalkan imunisasi akan menyebabkan kehancuran diri atau kehancuran pada salah satu anggota atau bagian tubuhnya, 6) Imunisasi dalam fase anak-anak merupakan yang paling efektif untuk menjaga kehidupan mendatang sehingga imunisasi dapat mewujudkan hak anak dengan mendapatkan kesehatan yang baik. Kata Kunci : Imunisasi, Medis, Fiqh Islam, Maqashid Syari’ah
Publication Details
JournalJournal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law
Volume2 (2)
Pagespp. 173-188
ISSN2621-329X
KeywordsImunisasi, Medis, Fiqh Islam, Maqashid Syari’ah
Item ID1406
Deposited10 Mar 2022 03:05
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics