Journal Article
Published
التحصين في منظور الطب وفقه الإسلامي
Abstract
Permasalahan mengenai imunisasi masih terdapat banyak kontroversi di tengahtengah masyarakat. Kelompok yang mengimunisasi anaknya mempunyai beberapa
alasan kuat sehingga mereka mau untuk untuk menvaksinasi anak-anaknya. Beberapa
kelompok yang menolak vaksinasi melalui berbagai media, memiliki jumlah alasan untuk
tidak memvaksinasi anaknya. Mereka yakin pola hidup yang sehat dan seimbang dapat
mencegah anak untuk tertular penyakit. Kemudian, masalah kehalalan vaksin merupakan
salah satu pertimbangan dalam memutuskan untuk tidak memvaksinasi anaknya. Diantara
alasannya adalah sang ibu zero tolerance terhadap babi. Mereka tidak akan memasukkan
anak saya sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan zat babi. Sebagian berpendapat,
imunisasi dapat diberikan dalam keadaan darurat. Tetapi yang harus diperhatikan, darurat
yang seperti apa. Dan halal-haram menjadi pertimbangan utama.
Dalam kajian ini penulis menemukan beberapa poin penting bahwasanya para
Ahli Fiqh bersepakat hukum imunisasi yaitu diperbolehkan, dengan sebab-sebab
berikut: 1) Imunisasi merupakan salah satu cara untuk menolak suatu penyakit sebelum
terjangkitnya penyakit, 2) Imunisasi merupakan cara pencegahan dan kebijakan terbaik
untuk menjaga kesehatan masyarakat, 3) Imunisasi untuk menjaga kehidupan anak-anak,
karena dalam analisis maqashid syari’ah adalah kemaslahatan dunia dan akihrat, yaitu
menjaga 5 pilar penting yaitu menjaga agama, diri, akal, keturunan dan harta, 4) Fatwa
ulama dari berbagai belahan dunia juga menghalalkan imunisasi karena sesuai kebutuhan
dan maslahat manusia di dunia, 5) Imunisasi menjadi hal penting bagi seseorang karena
jika meninggalkan imunisasi akan menyebabkan kehancuran diri atau kehancuran pada
salah satu anggota atau bagian tubuhnya, 6) Imunisasi dalam fase anak-anak merupakan
yang paling efektif untuk menjaga kehidupan mendatang sehingga imunisasi dapat
mewujudkan hak anak dengan mendapatkan kesehatan yang baik.
Kata Kunci : Imunisasi, Medis, Fiqh Islam, Maqashid Syari’ah
Publication Details
JournalJournal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law
Volume2 (2)
Pagespp. 173-188
ISSN2621-329X
SubjectsK Law > K Law (General)
KeywordsImunisasi, Medis, Fiqh Islam, Maqashid Syari’ah
Item ID1406
Deposited10 Mar 2022 03:05