Journal Article
Published
تقديم المصلحة على نصوص الشريعة عند . نجم الدين الطوفي
Abstract
Permasalahan pengutaman maslahat atas nash ini muncul untuk pertama kalinya
oleh seorang ulama’ pada pertengahan abad ke VII yaitu Najmuddin At-Thufi yang
berpendapat bahwa masalahat lebih kuat daripada dalil syar’i. Penelitian ini bertujuan
untuk: Menunjukkan aturan-aturan dalam penggunaan maslahat yang sudah banyak
disepakati oleh ulama’ terdahulu ataupun masa kini. Menungkap teori maslahat yang
dibawa oleh Najmuddin At-Thufi. Mengkritisi beberapa kesalahan dalam teorinya dan
beberapa dalil yang dikemukakan oleh Najmuddin At-Thufi yang cenderung menyelisihi
para ulama’ mu’tabar.Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsinya ini
adalah jenis penelitian kepustakaan atau penelitian literatur. Penelitian ini menunjukkan
bahwa maslahat boleh digunakan sebagai dalil dalam agama Islam dengan syarat harus
melihat aturan-aturan ataupun batasan-batasan yang sudah banyak disepakati oleh
ulama’ sejak periode salaf hingga masa kini. Sedangkan Najmuddin At-Thufi yang hidup
pada masa abad ketujuh dan kedelapan adalah seorang pencinta ilmu banyak menimba
ilmu di berbagai negara, dialah orang yang pertama kali mengemukaan bahwa jika ada
dalil syar’i maupun ijma’ yang bertentangan dengan maslahat maka maslahat lebih
diutamakan. Meskipun Najmuddin At-Thufi memberikan beberapa aturan dalam teori
maslahatnya tetapi teorinya terlalu liberal sehingga banyak dari ulama’ yang menentang
konsep maslahatnya. Disamping konsep maslahatnya itu liberal dan berani sehingga
banyak ditentang, terdapat juga beberapa kerancuan dalam konsepnya dimana antara
satu pernyataan tidak konsisten dengan pernyataan yang lainnya, dan yang membuat
kelemahan teori Thufi juga adalah tidak adanya contoh satupun dimana dalil syar’i
bertentangan dengan maslahat, sehingga teori ini hanyalah teori yang tidak dapat
dibuktikan secara nyata. Maka dari itu, umat islam pada zaman ini harus berhati-hati
dengan konsep-konsep liberal yang seolah-seolah membangun agama tetapi sejatinya
menghancurkan agama.
Kata Kunci: Maslahat, At-Thufi, Liberal, Syubhat Thufi.
Publication Details
JournalJournal of Indonesian Comparative of Law
Volume2 (1)
Pagespp. 35-50
ISSN2621 - 3311
SubjectsK Law > K Law (General)
KeywordsMaslahat, At-Thufi, Liberal, Syubhat Thufi.
Item ID1414
Deposited10 Mar 2022 03:13