Journal Article
Published
Analisis Uang Wariq Dalam Sosiologi Ilmu Pengetahuan
2019
UNSPECIFIED
Abstract
Fakta saat ini telah menunjukkan bahwasanya tren pertumbuhan ekonomi
syariah di Indonesia terus meningkat pesat, baik skala makro maupun mikro. Itu
dapat terjadi seiring dengan masifnya program edukasi dan pameran ekonomi
syariah di tengah masyarakat akademisi dan umum, serta semakin meningkatnya
kesadaran umat Islam akan penerapan syari'ah dalam bidang ekonomi. Kemajuan
perekonomian syariah agaknya tidak terlepas dari pengaruh penggunaan alat
tukarnya yaitu uang yang terbuat dari emas dan perak atau yang biasa disebut
dengan uang dinar dan dirham. Dalam konteks inilah beberapa ahli ekonomi
syariah berupaya mencetuskan kembali penggunaan mata uang dinar dan dirham
sebagai langkah solusi alternatif atas kegagalan fungsi uang kertas modern dalam
menghadapi krisis moneter beberapa tahun belakangan ini. Pada kesempatan
yang sama, di dalam beberapa literatur fkih klasik disinyalir adanya sejarah uang
wariq yang ternyata sudah pernah ada dalam Islam bahkan jauh sebelum hadirnya
agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Uang wariq disebutkan secara
eksplisit dalam kisah para pemuda beriman penghuni gua sebagaimana tertulis
dalam al-Qur’an Surah al-Kahf ayat 19. Penelitian ini bertujuan untuk: (1)
mendapatkan gambaran komprehensif tentang konsep uang wariq, dan (2) untuk
mengungkapkan relevansi uang wariq terhadap ekonomi syariah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian studi pustaka dengan
pendekatan historis dan pendekatan teks dari berbagai kitab fkih klasik dan
kontemporer. Dalam konteks ini, sumber referensi yang dimaksud adalah beberapa
kitab fkih dari kalangan empat mazhab fkih yang telah dipilih dari koleksi
perpustakaan Induk Universitas Darussalam Gontor. Untuk mendapatkan data
secara mendalam dilakukan dengan proses screening dan analisia istilah wariq
dari beberapa kitab fkih tersebut. Screening dan analisa dilakukan dengan
mengumpulkan berbagai rujukan primer yang terkait pembahasan wariq,
sehingga memungkinkan deskripsi utuh terhadap istilah uang wariq. Data ini
kemudian diolah dan dianalisis dengan teori sosiologi ilmu pengetahuan untuk
menguji validitas konsep uang wariq secara utuh. Kesimpulan yang diperoleh
dari penelitian ini pertama, uang wariq adalah sejenis uang yang dibuat dari
bahan perak dalam bentuk lembaran kertas yang telah ada sejak zaman ashabul
kahf. Kedua, uang wariq sangat relevan untuk dijadikan solusi alternatif atas
permasalahan perekonomian dan keuangan negara.
Publication Details
Journalislamic economics journal
Volume5 (1)
Pagespp. 55-70
ISSN2541-5573
Item ID157
Deposited18 Jun 2020 09:13