Journal Article
Published
Konsep Maqashid Syariah Menurut Al-Syatibi Dan Kontribusinya Dalam Kebijakan Fiskal
Abstract
Ketimpangan ekonomi menjadi masalah umum bagi seluruh masyarakat di dunia. Untuk
mengatasi ketimpangan tersebut dibutuhkan intervensi pemerintah melalui kebijakan fiskal.
Kebijakan fiskal sukses terjadi pada masa khilafah Umar bin Abdul Aziz yang menggunakan
maqashid syariah sebagai landasannya. Salah satu ulama muslim yang memiliki pemikiran
mendalam mengenai maqashid syariah dan berkonstribusi dalam ekonomi adalah Imam alSyatibi. Untuk itu diperlukan adanya penelitian mengenai maqashid syari’ah dan kontribusinya
dalam kebijakan fiskal. Paper ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran al-syatibi tentang
maqashid syari’ah dilanjutkan dengan kontribusinya dalam kebijakan fiskal. Hasil dari
penelitian ini adalah maqashid syariah menurut al-Syatibi bertujuan maslahah yang terklasifikasi
menjadi tiga dimensi: primer, sekunder, dan pelengkap. Maqashid syari’ah memiliki andil besar
dalam tiga aspek kebijakan fiskal yaitu belanja negara, pemungutan pajak dan biaya rumah
tangga.
Publication Details
JournalAl Falah
Volume3 (2)
Pagespp. 111-124
ISSN2548-2343
SubjectsK Law > K Law (General)
KeywordsMaqashid Syariah; Al-Syatibi; Kebijakan Fiskal, Ketimpangan dan Masalah
Umum
Item ID1738
Deposited31 Oct 2022 04:37