Journal Article
Published
Analisis Pemikiran Ekonomi Islam Imam Abu Hanifah
Abstract
Ekonomi Islam sudah dipraktekkan semenjak zaman Rasulullah SAW, namun pada saat itu hingga beberapa abad selanjutnya belum ada klasifikasi disiplin ilmu khusus untuk ekonomi sehingga menyebabkan beberapa karya muslim hilang ditenggelamkan oleh sejarawan barat. Maka dari itu perlu dilakukan kajian mengenai pemikiran ekonomi islam klasik. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji ulang pemikiran-pemikiran ekonomi Abu Hanifah dengan membandingkannya dengan pendapat beberapa ulama dan menyocokkan akankah pemikiran Abu Hanifah dapat digunakan hingga saat ini. Metode yang digunakan adalah penelitian literatur dengan metode dokumenter untuk mengumpulkan data. Hasil dari penelitian ini, bahwa Abu Hanifah tidak memilki gagasan khusus dalam ekonomi namun memilki pandangan khusus dalam setiap akad fiqh muamalat seperti salam, zakat madu, dan hawalah. Beberapa pendapat Abu Hanifah berbeda dengan imam lainnya menyebabkan seorang muslim saat ini harus memilah-milah agar keluar dari khilafiyah.
Publication Details
JournalAl Falah: Journal of Islamic Economics
Volume3 (1)
Pagespp. 30-43
ISSN2548-2343
SubjectsK Law > K Law (General)
KeywordsPemikiran ekonomi; Imam Abu Hanifah; Akad-akad muamalah
Item ID1795
Deposited06 Nov 2022 02:22