Journal Article Published

Akad Qardh Pada Perbankan Syariah Di Indonesia Perspektif Maqashid Sayriah Dr. Jasser Auda

Ghozali, Mohammad
Abstract
Qardh merupakan akad pembiayaan pada lembaga keuangan Syariah yang bersifat sosial dengan pengembalian pinjaman tanpa adanya imbalan atau tambahan. Maqashid Syariah adalah tujuan untuk menegakkan Syariah yang mengarah pada kemaslahatan. Penerapan akad qardh harus didasari dengan maqashid Syariah guna mencapai kemaslahatan bersama. Hubungan antara akad qardh dan maqashid Syariah akan menjadi fokus penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research) kemudian menganalisa data melalui pendekatan maqashid syariah Jasser Auda. Hasil penelitian ini meghasilakan bahwa akad qardh pada perbankan Syariah perspektif Maqashid Syariah Jasser Auda adalah menjaga perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat yang dimana bila hal ini tidak cepat dilakukan maka akan mengakibatkan berbagai macam ancaman yaitu kemiskinan, kebodohan dan ketimpangan sosial di masayrakat.
Publication Details
JournalJurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah
Volume7 (4)
Pagespp. 1449-1459
ISSN2527 - 6344
KeywordsQardh, Maqashid Syariah, Perbankan Syariah.
Item ID2007
Deposited04 Feb 2023 05:13
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics