Thesis
Published
الجهاد عند حسن البنا
Abstract
Jihad adalah hal yang sangat urgen dalam ajaran agama Islam. Makna jihad
dalam Islam adalah mengerahkan segala kemampuan untuk menegakkan agama,
termasuk juga perang, akan tetapi kebanyakan manusia memahami jihad hanya dengan
perang. Hal inilah yang dipakai oleh pihak-pihak anti Islam untuk mendiskreditkan
agama ini dengan mempropagandakan bahwa Islam adalah agama pedang, teror dan
peperangan.
Berangkat dari fenomena tersebut, peneliti berusaha meneliti tentang hakekat
jihad yang disyariatkan oleh agama Islam. Dalam kesempatan ini, peneliti ingin
mengangkat seorang tokoh besar dari Mesir yang bernama Hasan Al Banna, karena dia
adalah seorang mujahid, da'i, intelektual, pendiri gerakan Ikwanul Muslimin. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui hakekat jihad menurut Hasan Al Banna dan memberikan
pemahaman yang benar mengenai Jihad dalam agama Islam.
Penelitian ini menggunakan metode sejarah ,peneliti menggunkan metode ini
untuk mengungkap sejarah hidup Imam Hasan Al Banna. Dan Untuk mencapai kepada
definisi jihad dalam Islam secara umum ,peneliti menggunakan metode induktif . Peneliti
menggunakan metode analisis untuk mengetahui pemikiran Hasan Al Banna tentang jihad
Dari hasil kajian yang sederhana ini peneliti dapat mengambil kesimpulan bahwa
jihad menurut Hasan Al Banna adalah segala sesuatu yang dihadapi orang Islam dalam
kehidupannya untuk menegakkan metodologi Allah dan menerapkan syariat-Nya di muka
bumi. Jihad menurutnya meliputi dakwah, aktifitas pergerakan dan perang fisik. Jadi,
jihad lebih luas cakupannya dari gital, karena gital disyariatkan untuk menjamin
kebebasan dalam berdakwah dan memeluk agidah.Gerakan intimidasi merupakan bagian
dari Jihad dalam agama Islam, akan tetapi hanya untuk para musuh Allah dan musuh
orang-orang Islam yang mengancam kebebasan berdakwah, kebebasan beragidah dan
memfitnah orang-orang Islam dari agamanya.Namun derajat mujahid hanya akan
didapatkan seseorang yang meninggal di tengah tengah perjuangan dalam membela
agama Allah. Hasan Al Banna juga berpendapat bahwa dalam berjihad terdapat beberapa
periode ,di antaranya dengan berdakwah kepada masyarakat, tabligh kepada penguasa
atau pemerintah dalam membuat Undang Undang negara sesuai dengan syariat Islam, dan
jihad dalam artian perang yaitu mendatangi musuh di tanah mereka untuk memberikan
perlawanan atas kejahatan kejahatan mereka dalam menghalangi dakwah, membunuh
para ulama ,ataupun melawan para musuh yang menyerang tanah umat Islam.
Akhirnya dari kajian yang sangat sederhana ini, peneliti mendapati bahwa tulisan
ini masih jauh dari kesempurnaan, maka penulis berharap agar peneliti selanjutnya dapat
meneliti dan mengkaji lebih dalam lagi tentang konsep jihad menurut Hasan Al Banna
dari segala seginya. Dan semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi penulis dan
bagi pembaca lainnya.
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentFakultas Ushuluddin
Item ID2099
Deposited26 Mar 2023 08:15