Journal Article
Published
ولادة اللوتس في منظور القواعد الفقهية (دراسة تحليلية فقهية)
Abstract
Lotus Birth adalah praktik meninggalkan tali pusat tidak dipotong setelah melahirkan sehingga bayi dibiarkan melekat pada plasenta secara alami memisahkan umnilikus, waktu yang biasa dibutuhkan 3-10 hari. Lotus birth dalam pelaksanaanya memiliki maslahah dan mafsadah. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana praktek penerapan Lotus Birth dalam proses persalinan, dan bagaimana pandangan qowaid-ul-Fiqhiyyah terhadap penerapan Lotus Birth. Sehingga dalam penanggulangan persalinan kala III tidak salah memilih metode sesuai dengan arahan tim medis dan sesuai dengan syariat islam. Pembahasan ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Sedangkan dalam tehnik pengumpulannya, penelitian ini menggunakan tehnik studi literature setelah data terkumpul, kemudian dianalisa melalui metode deduktif untuk menemukan hasil penelitian bersumberkan Al-Qur’an dan Hadits. Agar analisa lebih mendalam penulis melanjutkannya dengan menggunakan tehnik analisa deskriptif. Dalam penelitian ini penulis mengkaji bahwa lotus birth memiliki manfaat dan bahaya. Apabila dibandingkan antara keduanya, bahaya memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya. Diantara manfaatnya terdapat mashlahah wahmiyyah yang tidak dapat dibuktikan karena bedasarkan pengalaman pribadi. Dengan demikian penulis menyimpulkan bahwa sebaikanya lotus birth dihindari karena dapat memberikan bahaya yang besar terhadap ibu dan anak sampai menyebabkan kematian. Maka meninggalkan kerusakan lebih baik dibandingkan mengambil kemaslahatan.
Publication Details
JournalJurnal of Indonasian Comaparative of Syari'ah Law
Volume4 (1)
Pagespp. 94-107
ISSN2621 - 3311
SubjectsK Law > K Law (General)
KeywordsLotus Birth, Maslahah, Mafsadah
Item ID2819
Deposited18 Jul 2023 08:19