Book Section
Published
PARIWISATA HALAL
Abstract
ndonesia merupakan negara yang kaya akan sejarah,
budaya dan tradisi. Ini dibuktikan hingga tahun 2020, tercatat
ada 1.239 budaya takbenda yang dimiliki Indonesia yang
terdiri dari seni pertunjukan, tradisi dan ekspresi lisan, adat
istiadat, pengetahuan alam, kerajinan, dan perayaan (Dihni
2021). Dengan itu, hal ini menjadi salah satu kebanggaan
yang dapat diperkenalkan kepada dunia melalui sarana
wisata. Wisata sendiri memiliki arti kegiatan perjalanan yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan
mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi,
pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya
tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara
(Majelis Ulama Indonesia n.d.).
Pada tahun 2021, jumlah penduduk Indonesia adalah
272, 23 juta jiwa. Dan, dari jumlah tersebut sebanyak 236,53
juta jiwa atau terhitung 86,88% beragama Islam, yang berarti
mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim (Kusnandar
2021). Dengan besarnya jumlah penduduk Muslim, maka
wisatawan di Indonesia membutuhkan adanya jaminan
keamanan dan kenyamanan dalam berwisata baik dari segi
jasmani maupun rohani yang tidak lepas dari prinsip syariah
(Haryanti 2020). Dan, hal ini telah lama disambut baik oleh
pemerintah dengan menerbitkan fatwa terkait pedoman
penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah
pada tahun 2016. Fatwa ini menyebutkan bahwa wisata syariah adalah wisata yang sesuai dengan prinsip syariah.
Dan pariwisata syariah adalah pariwisata yang sesuai dengan
prinsip syariah (Majelis Ulama Indonesia n.d.). Sebagai wujud
pengembangan wisata halalnya, pada tahun 2019 Indonesia
mendapatkan penghargaan dengan peringkat pertama
prestasi di level internasional sebagai destinasi wisata halal
dunia versi Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019
(Indonesia 2019). Dan pada tahun 2022, Indonesia kembali
menorehkan prestasi dengan meraih peringkat kedua dalam
menjadi destinasi wisata halal dunia Global Muslim Travel
Index (GMTI) 2022 (Puspaningtyas and Zuraya 2022).
Maka, bentuk dukungan penulis dalam turut serta
mendukung perkembangan pariwisata halal di Indonesia
adalah dengan menyediakan literatur terkait pariwista halal.
Dengan harapan, masyarakat dapat memahami makna dari
pariwisata pada umumnya dan pariwisata halal, serta
mengetahui sejarah pariwisata halal yang terus berkembang
sampai saat ini dan konsep pariwisata halal.
Publication Details