Journal Article Published

Esensi Keadilan dalam Ilmu Waris Islam

frastiawan, devid
Abstract
Penelitian ini ditujukan untuk memaparkan dan menganalisa konsep dasar dan konsep keadilan dalam hukum waris Islam untuk menjawab kontradiksi konsep yang dibawa oleh pemikir modernis Islam seperti Asghar Ali Enginer dan Zaitunah Subhan. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode penelitian kualitatif-deskriptif-kepustakaan. Kesimpulan yang didapat, konsep adil dalam waris Islam adalah konsistensinya memberikan hak waris kepada ahli waris yang berhak tanpa ada disparitas antara jenis kelamin atau usia. Semua memiliki hak waris dengan tiga kategori, yaitu bagian pasti (fardl), lunak (ta’shib), dan terhalang (hijb). Jadi, anggapan sebagian orang bahwa hukum kewarisan Islam yang beradasar pada al-Qur'an tidak sejalan dengan asas keadilan adalah tuduhan yang tidak berdasar sama sekali. Keadilan dalam Islam bukan berarti persamaan atau penyesuaian terhadap keadaan dan realitas zaman. Keadilan dalam Islam lebih bersifat universal untuk kelangsungan hidup seluruh manusia atas petunjuk dari Allah Swt.
Publication Details
JournalIJTIHAD: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Volume15 (2)
Pagespp. 257-281
ISSN2614-8471
KeywordsKeadilan, Waris, Islam
Item ID3135
Deposited19 Dec 2023 04:20
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics