Journal Article
Published
Kajian Filsafat Hukum Islam (Tafsir dan Ijtihad Sebagai Alat Metodologi Pengalian Hukum Islam)
Abstract
Dalam kajian filsafat agama Islam tentang pendekatan, ketika seseorang mengerjakan suatu amal ibadah tidak akan merasa kekeringan dan kebosanan, semakin mampu mengenali makna filosofis dari suatu ajaran agama maka semakin meningkat pula sikap penghayatan dan daya spiritual yang dimiliki seseorang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Kepustakaan dan pendekatan kualitatif yang dimana data bersumber dari buku buku dan jurnal kemudian dikelola dengan kata kata deskriptif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana filsafat hukum Islam mengambil penggalian hukum Islam dengan 2 alat metodologi yaitu tafsir dan ijtihad. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa tafsir dan ijtihad dapat dikatakan alat metodologi penggalian hukum Islam apabila kejadian sesuai dengan perkembanagan zaman.
Publication Details
JournalAL-THIQAH: Jurnal Ilmu Keislaman
Volume5 (2)
Pagespp. 42-50
ISSN2685-7529
SubjectsK Law > K Law (General)
KeywordsFilsafat, Hukum Islam, Tafsir, Ijtihad, Metodologi.
Item ID3160
Deposited21 Dec 2023 03:53