Thesis Published

دور بيت المال في رفاهية المجتمع في عهد عمر ابن الخطاب (دراسة مكتبية)

Miswar, Heri
Abstract
Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Berkaitan dengan kehidupan di dunia kususnya dalam bidang perekonomian, Islam telah mengaturnya dengan sangat baik dan benar, diantaranya bagaimana Islam mengatur keuangan Daulah Islaamiyah dengan Baitu-l-Maal yang didirikan pada masa Khalifah Umar Ibnu Khaththab, dimana seluruh harta kekayaan negara yang didapat dari beragam sumber dikumpulkan dengan maksud untuk didistribusikan keseluruh masyarakat untuk kesejahteraan hidup mereka disamping untuk menjalankan pemerintahan dan kebutuhan yang lainnya demi kemashlahatan ummat. Berangkat dari pemikiran di atas penelitian ini bertujuan untuk membahas peran Khalifah Umar Ibnu Khaththab dalam mengatur kantor-kantor Baitul Mal pada masa pemerintahannya, dan bagaimana peran Baitul Mal dalam mensejahterakan masyarakat pada masa itu. Penelitian ini merupakan kajian literatur dengan mengunakan pendekatan sejarah sosial guna mengungkap sejarah zaman dahulu. Kemudian untuk pembahasan lebih mendalam sehingga dapat mencapai tujuan yang dimaksud, penulis berusaha mengumpulkan data-data baik primer maupun sekunder, dalam mengumpulkan data-data tersebut penulis menggunakan metode dokumenter (Written Records) sehingga cukuplah data-data yang dibutuhkan dalam pembahasan. Setelah data terkumpul kemudian dianalisa dengan menggunakan cara berfikir deduksi (Deduktive Method) untuk menemukan pembahasan tentang Baitu-l-Mal dan Khalifah Umar Ibnu Khaththab yang bisa diaktualisasikan di dalamnya, selanjutnya dibantu dengan metode induksi (Induktive Method) untuk menarik suatu kesimpulan. Agar analisa yang disampaikan lebih mendalam penulis melanjutkan analisanya dengan menggunakan tekhnik analisa deskriptif (Description Method) dan (Content Analysis) atau analisis isi Setelah melalui proses penelitian tersebut sampai pada kesimpulan bahwa Baitu- 1-Maal adalah bangunan atau tempat yang disimpan di dalamnya seluruh harta negara Islam yang dihasilhan dari berbagai sumber seperti, pajak, zakat, harta rampasan perang dan lain sebagainya guna di distribusikan untuk kepentingan bersama. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab kantor-kantor Baitu-l Mal diatur untuk memaksimalkan pemasukan dan pengeluaran kas negara agar bisa digunakan sepenuhnya untuk kemashlahatan masyarakat. Khalifah Umar bin Khaththab membuat beberapa kantor dengan fungsinya masing-masing sehingga penggunaan kas negara dapat diatur secara jelas, terorganisir dan tepat sasaran. Demikianlah penelitian ini dapat disimpulkan, namun penulis sadar bahwa penelitian ini masih sangat jauh dari kesempurnaan dan membutuhkan kajian lebih lanjut. Besar harapan peneliti atas saran dan kritiknya dan semoga penelitian ini bermanfaat, bagi penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya. Amin! Wallahu a'lam bisshowab.
Publication Details
InstitutionUniversitas Darussalam Gontor
DepartmentHukum Ekonomi Syariah
Item ID3877
Deposited30 Oct 2024 03:36
Actions
Permalink
Statistics

Statistics Downloads of this Document

Downloads per month in the last year

View more statistics